Bawaslu

Terindikasi Langgar Netralitas di Medsos, 2 Oknum ASN Bone Bolango Dibidik Bawaslu

×

Terindikasi Langgar Netralitas di Medsos, 2 Oknum ASN Bone Bolango Dibidik Bawaslu

Sebarkan artikel ini
Terindikasi Langgar Netralitas di Medsos, 2 Oknum ASN Bone Bolango Dibidik Bawaslu
Ketua Bawaslu Bone Bolango, Sofyan Djama.

Hargo.co.id, GORONTALO – Dua oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango dibidik Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) lantaran terindikasi melanggar netralitas.

Berita Terkait:  Pemkab Bone Bolango Buka Suara Soal Bawaslu Tolak NPHD Rp. 9 Miliar

badan keuangan

Informasi yang dirangkum awak media, dua ASN itu diduga terlibat dalam salah satu kegiatan partai politik (Parpol) yang berpotensi melanggar ketentuan mengenai netralitas ASN melalui media sosial (Medsos).

Ketua Bawaslu Bone Bolango, Sofyan Djama ketika dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut. Diungkapkannya, keterlibatan dua oknum ASN dalam pelanggaran netralitas tengah dalam tahap penulusuran atau penyelidikan pihaknya.

Berita Terkait:  Usulkan Nama Erman Katili, Bawaslu Gorontalo Abaikan Regulasi?

badan keuangan

“Waktu hari Senin baru satu orang. Tadi, sudah bertambah satu lagi, sehingga total ada dua ASN yang akan kami telusuri indikasi pelanggaran netralitas melalui medsos. Mereka diduga menguntungkan salah satu partai politik,” beber Sofyan, Rabu (28/8/2024).

Sofyan menjelaskan, sesuai keputusan bersama yang ditetapkan Mendagri, Bawaslu dan pihak terkait lainnya,

netralitas ASN, TNI dan Polri, tidak nanti setelah ada penetapan pasangan calon.

Namun, hal-hal yang dapat menguntungkan Parpol pun dapat diproses.

Berita Terkait:  Penghapusan Tenaga Honorer, Bawaslu RI: Berdampak pada Pemilu 2024

Karena, kata dia, jauh sebelum tahapan Pilkada dimulai, Parpol peserta Pemilu 2024 telah ditetapkan.

“Laporan yang masuk ke kami itu, postingan dua oknum ASN ini, diduga menguntungkan Parpol yang telah menyatakan siap mengusung paslon,” tandasnya.

Berita Terkait:  Sudah Sertakan Bukti Kuat, Caleg Kristina Bahsoan Kecewa Laporannya Dihentikan Bawaslu

Ditanya, apabila hasil penelusuran membuktikan adanya pelanggaran, langkah apa yang akan ditempuh Bawaslu Bone Bolango. Dijawab Sofyan, pihaknya akan melakukan tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Saat ini, kami sedang dalam tahap penelusuran terhadap adanya informasi awal yang diterima. Kami berkomitmen untuk menangani dugaan pelanggaran ini dengan cermat dan objektif, serta memastikan bahwa setiap indikasi pelanggaran akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Sofyan.

Berita Terkait:  Caleg Dilarang Pasang APK, Bawaslu: Belum Waktunya

Adanya dugaan pelanggaran netralitas ASN ini, membuat Sofyan kembali mengingatkan kepada

seluruh ASN, TNI dan Polri untuk dapat menjaga netralitasnya pada Pilkada yang dilaksanakan secara serentak tahun ini.(*)

Penulis: Rendi Wardani Fathan

Berita Terkait:  Awasi Kampanye Peserta, Amran: Kita Memastikan Pelaksanaannya Sesuai Koridor Aturan