Edukasi

Tiga Hal dalam Mengelola Potensi Kekerasan Seksual Menurut Agama

×

Tiga Hal dalam Mengelola Potensi Kekerasan Seksual Menurut Agama

Sebarkan artikel ini
Tiga Hal dalam Mengelola Potensi Kekerasan Seksual Menurut Agama
Suasana kegiatan Empower Talks di Kafe Samping Kampus, Kelurahan Dulalowo Timur, Jumat (26/4/2024). (Foto: Fahrul Hulalata untuk HARGO)

Hargo.co.id, GORONTALO – Terdapat tiga hal yang ditawarkan Agama dalam mengelola potensi untuk melakukan kekerasan seksual yang ada pada diri manusia.

Berita Terkait:  Pertukaran Mahasiswa Merdeka UNG Kunjungani Asrama Haji Gorontalo

badan keuangan

Hal tersebut disampaikan Arfan Tilome, selaku perwakilan Satgas PPKS Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO) pada kegiatan Empower Talks di Kafe Samping Kampus, Jumat (26/4/2024).

“Yang pertama adalah menutup aurat, karena seksualitas itu bermula juga dari terbukanya aurat. Jadi, salah satu yang ditawarkan oleh Allah adalah menutup aurat,” kata Arfan pada kegiatan dalam rangka peringatan Hari Kartini tersebut.

Berita Terkait:  Mahasiswa KKN UNG 2023 Di Desa Muara Bone, Gelar Penyuluhan terkait Partisipasi Politik Masyarakat

badan keuangan

Yang kedua, tutur Arfan, adalah menundukkan pandangan. Hal itu sebagaimana termaktub dalam Qur’an Surah An-Nur ayat 30 dan 31, yang mana, umat Islam baik laki-laki maupun perempuan di dorong untuk menundukkan pandangan.

Artinya, terang dia, jika ada aurat orang lain yang terbuka, maka sebisa mungkin untuk tidak dilihat, melainkan segera palingkan wajah dari hal tersebut.

Berita Terkait:  Mapala Lomaya UNG Gelar Telusur Budaya Pengunungan Tilongkabila

“Cukup dilihat dengan pandangan pertama saja, karena itu masih hak yang melihat, tetapi jangan lama-lama, jangan pula diikuti dengan pandangan yang kedua, karena itu berdosa,” jelas Arfan.

Example 300250

Yang terakhir adalah menghindari khalwat (berduaan dengan selain mahram di tempat yang tidak bisa dilihat orang lain). Hal tersebut, kata Arfan paling banyak terjadi, termasuk di lingkungan kampus.

Berita Terkait:  FSB UNG Teken Kontrak Kinerja dengan Universitas

“Contohnya dosen memanggil mahasiswa ke ruangannya dan hanya sendiri, itu namanya Khalwat. Ini dapat memicu tindakan kekerasan seksual,” ujar Arfan.

“Atau mahasiswa senior memanggil juniornya, karena merasa harus tunduk sebab adanya relasi kuasa,

maka apa boleh buat, diajaklah ke tempat yang sunyi,” pungkasnya.(*) 

Berita Terkait:  Minim SDM, Diseminasi Terkait Disabilitas Harus Diintensifkan

Penulis: Fahrul Hulalata / Mahasiswa Magang UNG



hari kesaktian pancasila