Edukasi

Tiga Hal dalam Mengelola Potensi Kekerasan Seksual Menurut Agama

×

Tiga Hal dalam Mengelola Potensi Kekerasan Seksual Menurut Agama

Share this article
Tiga Hal dalam Mengelola Potensi Kekerasan Seksual Menurut Agama
Suasana kegiatan Empower Talks di Kafe Samping Kampus, Kelurahan Dulalowo Timur, Jumat (26/4/2024). (Foto: Fahrul Hulalata untuk HARGO)

Hargo.co.id, GORONTALO – Terdapat tiga hal yang ditawarkan Agama dalam mengelola potensi untuk melakukan kekerasan seksual yang ada pada diri manusia.

Berita Terkait:  Apresiasi Antusias Mahasiswa Hadiri Sosialisasi, Dr. Herson: Semoga Sebanding dengan Pengusulan Proposal

Hal tersebut disampaikan Arfan Tilome, selaku perwakilan Satgas PPKS Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO) pada kegiatan Empower Talks di Kafe Samping Kampus, Jumat (26/4/2024).

“Yang pertama adalah menutup aurat, karena seksualitas itu bermula juga dari terbukanya aurat. Jadi, salah satu yang ditawarkan oleh Allah adalah menutup aurat,” kata Arfan pada kegiatan dalam rangka peringatan Hari Kartini tersebut.

Berita Terkait:  Kegiatan "Spiritual Healing" Diharapkan jadi Kreatifitas Mahasiswa

Yang kedua, tutur Arfan, adalah menundukkan pandangan. Hal itu sebagaimana termaktub dalam Qur’an Surah An-Nur ayat 30 dan 31, yang mana, umat Islam baik laki-laki maupun perempuan di dorong untuk menundukkan pandangan.

Artinya, terang dia, jika ada aurat orang lain yang terbuka, maka sebisa mungkin untuk tidak dilihat, melainkan segera palingkan wajah dari hal tersebut.

Berita Terkait:  UNG Bersholawat, Diharap Seimbangkan Ilmu Keagamaan dan Akademik

“Cukup dilihat dengan pandangan pertama saja, karena itu masih hak yang melihat, tetapi jangan lama-lama, jangan pula diikuti dengan pandangan yang kedua, karena itu berdosa,” jelas Arfan.

Yang terakhir adalah menghindari khalwat (berduaan dengan selain mahram di tempat yang tidak bisa dilihat orang lain). Hal tersebut, kata Arfan paling banyak terjadi, termasuk di lingkungan kampus.

Berita Terkait:  Terdampak Refocusing Anggaran, FSB UNG Tetap Maksimalkan Kualitas Layanan Pendidikan

“Contohnya dosen memanggil mahasiswa ke ruangannya dan hanya sendiri, itu namanya Khalwat. Ini dapat memicu tindakan kekerasan seksual,” ujar Arfan.

“Atau mahasiswa senior memanggil juniornya, karena merasa harus tunduk sebab adanya relasi kuasa,

maka apa boleh buat, diajaklah ke tempat yang sunyi,” pungkasnya.(*) 

Berita Terkait:  Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti Hadiri Wisuda ke-21 dan Milad ke-17 UMGO

Penulis: Fahrul Hulalata / Mahasiswa Magang UNG