Kabar Nusantara

Kapolda Gorontalo Warning Anggota yang Terlibat Peredaran Miras

×

Kapolda Gorontalo Warning Anggota yang Terlibat Peredaran Miras

Share this article
Kapolda Gorontalo Warning Anggota yang Terlibat Peredaran Miras
Kapolda Gorontalo Irjen Pol Angesta Romano Yoyol saat memimpin apel gabungan Personil satuan kerja Polda Gorontalo, Senin (24/07/2023). (Foto: Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Kapolda Gorontalo Irjen Pol Angesta Romano Yoyol memimpin apel gabungan Personil satuan kerja Polda Gorontalo, Senin (24/7/2023).

Berita Terkait:  Konser Band Kotak yang akan Digelar Bawaslu Dikritisi, Veriyanto: Saya Ragu dengan Efeknya

Dalam arahannya, Kapolda menekankan pentingnya disiplin dalam tubuh kepolisian. Khususnya bagi personil, agar tidak terlibat dalam perilaku miras.

Dia juga memberi warning kepada anggota yang terlibat peredaran Miras. Dengan tegas ia menyatakan, akan menjatuhi sanksi kepada anggota yang mengabaikan peringatannya tersebut.

Berita Terkait:  Hari ini, Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang Diserahkan ke Kejaksaan

“Peredaran miras ilegal yang semakin meresahkan masyarakat dan berdampak negatif pada ketertiban dan keamanan di wilayah Gorontalo,” kata Kapolda.

Kapolda juga menekankan pentingnya menjaga citra positif kepolisian di mata masyarakat.

Berita Terkait:  Donor Darah Peringatan HPN ke-80 yang Digelar Wartawan Kabgor Disambut Antusias Ragam Kalangan

“Sebagai penegak hukum, kita harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam menjunjung tinggi disiplin dan profesionalisme,” tegasnya.

Menurutnya, perilaku miras tidak hanya merusak citra kepolisian, tetapi juga mengancam kinerja dan keselamatan dalam menjalankan tugas.

Berita Terkait:  Polisi Buka Suara Terkait Laporan Terhadap Rocky Gerung

“Jika ada oknum di tubuh kepolisian yang terlibat dalam peredaran miras, maka tindakan tegas akan diambil,” tegas Kapolda.

Ia mengatakan, sanksi tegas akan diberlakukan terhadap anggota kepolisian yang terbukti terlibat sebagai konsumen maupun mengkonsumsi miras.

Berita Terkait:  Polri Tangkap 457 Tersangka TPPO, Selamatkan 1.476 Korban

“Kita akan meningkatkan pengawasan dan melakukan pengecekan langsung guna menjamin bahwa anggota kepolisian bebas dari pengaruh miras,” tambahnya.

Kapolda juga menyampaikan bahwa Kabid Propam telah diberi mandat untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan keterlibatan oknum di dalam lingkungan kepolisian.

Berita Terkait:  Diselesaikan dengan Restorative Justice, Pelaku Pencurian Sawit di Sumatera Utara Bersyukur

Ia juga mengajak seluruh pihaknya tanpa terkecuali untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran miras ilegal di wilayah tugas masing-masing.

“Kita harus bergerak bersama-sama dalam memberantas peredaran miras agar dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat,” tandasnya.(*) 

Berita Terkait:  Tangis Haru dan Sorak Warga Iringi Kedatangan Prabowo Subianto di Gorontalo

Rilis: Humas Polda Gorontalo