Legislatif

TAPD Gorut Diminta Seriusi Perubahan Anggaran

×

TAPD Gorut Diminta Seriusi Perubahan Anggaran

Sebarkan artikel ini
TAPD
Anggota Fraksi PAN, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara (Gorut), Lukman Botutihe. (Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Anggota Fraksi PAN, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara (Gorut), Lukman Botutihe yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar) mengimbau kepada pihak eksekutif terutama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk lebih serius dalam proses pembahasan perubahan anggaran, mengingat waktu yang terus berjalan.

Berita Terkait:  Aleg Gorut Terancam Tak Terima Gaji Hingga Desember

“TAPD dibawah kendali Pak Sekda sebagai Ketua TAPD untuk mempercepat prosesnya ini, usahakan lebih maksimal lagi karena mengingat tenggang waktunya semakin dekat,” tegas Lukman.

Lanjut dikatakan oleh Lukman bahwa dengan melihat kondisi keuangan hari ini yang jumlah defisitnya

sangat besar, tentu membutuhkan waktu dan juga penyesuaian.

Berita Terkait:  Sejumlah Kantor OPD di Gorut Memprihatinkan, Robinson: Suasananya Sangat Horor

“Mana anggaran yang akan kita akan ambil, mana kira-kira yang harus kita delete atau hilangkan,” jelasnya.

Hal-hal seperti ini tentu membutuhkan pembicaraan yang serius, karena memang ada sebagian kegiatan ini yang sudah jalan, yang sudah berkontrak.

Berita Terkait:  Eman Minta, DPRD Kabgor Boikot Produk Pro Israel

“Ini tidak mudah memutuskannya, karena mungkin pihak ketiga, mereka sudah melakukan kegiatan-kegiatannya sampai pada tahap misalnya pelaksanaan, tinggal menunggu kontrak dan lain sebagainya,” ujarnya.

Menurut Lukman, hal-hal seperti ini yang perlu diantisipasi oleh dinas-dinas terkait,

ketika kegiatan itu misalnya dipending kena rasionalisasi maka tidak serta merta selesai begitu saja.

Berita Terkait:  KUA-PPAS Perubahan Ditandatangani, Deasy: Draft Harus Dimasukkan Pekan Ini

“Karena mereka pihak ketiga juga dilindungi aturan oleh undang-undang.

Ini perlu didiskusikan oleh dinas-dinas terkait, terkecuali jika eksekutif telah siap dengan itu semua,

saya rasa tidak ada masalah,” kata Lukman.

Pada dasarnya legislatif siap, seperti Senin (18/9/2023) kemarin, ketika Banggar siap, TAPD yang tidak datang.

Lukman menegaskan bahwa Banggar memang beranggotakan 12 orang,

namun ketika sudah ada anggota Banggar dan pimpinan mau jumlahnya berapa, sudah dapat dimulai pembahasan.

Berita Terkait:  Bapemperda DPRD Gorut Segera Tindak Lanjuti Sembilan Ranperda

“Sekali lagi saya sampaikan karena teknisnya ada di ekseutif, maka TAPD lakukan lagi rapat dengan OPD terkait dengan yang sudah disampaikan,” tandasnya.(*)

Penulis: Alosius M. BudimanĀ 

Berita Terkait:  Pengelolaan Anggaran 2024, Hamzah: Jangan Sampai Seperti Tahun Sebelumnya