Gorontalo

Diskominfotik Terima Kunjungan Komisi I DPRD Boalemo, Konsultasi Terkini SPBE

×

Diskominfotik Terima Kunjungan Komisi I DPRD Boalemo, Konsultasi Terkini SPBE

Share this article
Diskominfotik Terima Kunjungan Komisi I DPRD Boalemo, Konsultasi Terkini SPBE
Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) saat menerima kunjungan dari Komisi I DPRD Kabupaten Boalemo DPRD Boalemo, Kamis (5/9/2023). (Foto: Diskominfotik)

Hargo.co.id, GORONTALO – Diskominfotik Provinsi Gorontalo menerima kunjungan dari Komisi I DPRD Boalemo, Kamis (5/9/2023).

Berita Terkait:  Kementan Sambut Baik Program Pengembangan Peternakan Sapi di Gorontalo

Kunjungan itu dalam rangka melakukan konsultasi rancangan peraturan daerah (Ranperda) terkait Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Hal itu disampaikan Kepala Diskominfotik Provinsi Gorontalo, Rifli Katili usai pertemuan tersebut.

Berita Terkait:  19.405 Orang di Gorontalo Sudah Miliki Identitas Kependudukan Digital

“Iya, pertemuan tadi dalam rangka konsultasi terkait Ranperda SPBE. Tentunya kami mengucapkan terimakasih atas kunjungan ini,” kata Rifli.

Dirinya menjelaskan, SPBE saat ini memang dikaitkan dengan reformasi birokrasi. Pihaknya juga saat ini tengah menyesuaikan kondisi yang ada.

Berita Terkait:  Kadinkes Provinsi Gorontalo Jelaskan Pentingnya Pencegahan Stunting

Dimana, Peraturan Gubernur terakhir ernyata sudah tidak relevan dengan apa yang menjadi aspek penilaian dari SPBE.

Delapan aspek yang disesuaikan kemudian dikerucutkan dengan empat domain sudah tidak sesuai lagi pada Pergub nomor 57 tahun 2019.

Berita Terkait:  Gorontalo Karnaval Karawo 2024 Jadi Momen Perkuat Identitas dan Kebanggan Daerah

Termasuk didalamnya pembuatan aplikasi dan integrasi yang belum diatur secara tegas.

“Kalau kita paksakan menggunakan Pergub kita itu, sejauh ini tiga tahun berturut-turut penilaian SPBE kita juga belum berhasil,” ungkapnya.

Berita Terkait:  Selain Keamanan dan Ketertiban, Penjagub Tekankan Empat Hal Penting Selama Tahapan Pemilu

“Karena memang Pergub yang ada belum mendorong penerapan SPBE,” imbuhnya.

Terkait hal tersebut, Rifli menyarankan agar rencana Ranperda oleh DPRD Boalemo perlu menyesuaikan dengan peraturan yang ada.
Berita Terkait:  Pemprov akan Hapus Penerima Bantuan yang Main Judol dan Perokok

Dirinya juga menyarankan agar memperhatikan tujuan penyusunan perda yang akan fokus ke SPBE atau mengatur secara luas.

“TIK itu banyak, bicara lagi tentang informasi dan komunikasi sementara ada regulasinya yang tersendiri,x terangnya.

Berita Terkait:  Pemprov Gorontalo Gelar Rakor dan Sinkronisasi Program Bidang PUPR

“Untuk sementara saran saya seperti itu dulu, agar ketika diterbitkan bisa menyesuaikan dengan Perpres Nomor 95 dan perkembangan yang ada,” ungkap Rifli.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Boalemo, Harijanto Mamangkey mengatakan, pihaknya saat ini tengah membahas satu Raperda.

Berita Terkait:  Pasar Murah Pemprov Diserbu Warga Heledulaa Utara

Ranperda ini serupa dengan Perda Provinsi Gorontalo Nomor 3 tahun 2016 tentang penyelenggaraan pemerintahan berbasis teknologi dan komunikasi.

“Kami tetap memperhatikan amanat perda itu yang memang disusun dan diundangkan sebelum adanya Perpres Nomor 95 tahun 2018 tentang SPBE,” ungkapnya.

Berita Terkait:  Wagub Idah Ajak ISEI Perkuat Kolaborasi Bangun Ekonomi Daerah

Dirinya mengatakan, pihaknya akan tetap berpegang pada Perda tersebut agar Ranperda yang dibahas nanti tetap sesuai dengan kondisi yang ada.

“Sehingga Ranperda terkait penyelenggaraan pemerintahan berbasis TIK yang sementara dibahas ini tetap sesuai dengan kondisi yang ada,” pungkasnya.(*) 

Berita Terkait:  Arpus Provinsi Gorontalo Turun Tangan, Bantu Boalemo Benahi Tata Kelola Kearsipan

Penulis: Sucipto Mokodompis