Legislatif

Kewajiban Daerah Terhadap Pelaksanaan Program Pusat Jangan Diabaikan

×

Kewajiban Daerah Terhadap Pelaksanaan Program Pusat Jangan Diabaikan

Sebarkan artikel ini
Jubir Pansus LKPJ, Gustam Ismail saat membacakan laporan. (Foto: Istimewa) - Harga Bahan Pokok Mahal - Pemkab Gorut Diharap Gelar Pasar Murah -Maksimalkan Potensi PAD
Jubir Pansus LKPJ, Gustam Ismail saat membacakan laporan. (Foto: Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Organisasi perangkat daerah (OPD) yang melaksanakan program, terutama yang dibiayai pemerintah pusat diharapkan tidak mengabaikan apa yang menjadi kewajiban daerah, agar program tersebut dapat terlaksana dengan maksimal.

Berita Terkait:  Frait Danial Tampung Usulan UMKM dan Nelayan saat Reses di Patoameme

Hal tersebut disampaikan oleh aleg PKS, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara (Gorut), Gustam Ismail saat berbincang dengan awak media ini.

Gustam menegaskan bahwa apa yang disampaikannya tersebut bukan tanpa alasan.

Berita Terkait:  Zulfikar Usira: APBD 2025 Harus Mengedepankan Skala Prioritas

“Karena selama ini, ada saja persoalan yang terjadi yang menyebabkan tidak maksimalnya pelaksanaan program,” ungkapnya.

Tidak hanya itu saja, bahkan ada fasilitas yang telah terbangun tidak dapat dimanfaatkan karena ada beberapa persoalan yang belum terselesaikan.

Berita Terkait:  Bawakan Program Aspirasi Untuk Warga, Nirwan: Ini Tanggungjawab Saya Sebagai Wakil Rakyat

“Sehingga, fasilitas yang terbangun tersebut seperti terbengkalai sampai masyarakat juga yang mengharapkan dapat memanfaatkannya harus bersabar,” tegas Gustam Ismail.

Bahkan terkadang program yang dilaksanakan sampai bermasalah hukum. Jika sudah seperti ini, kata Gustam tentu ada konsekuensi tersendiri bagi daerah dan juga ada konsekuensi lainnya.

Berita Terkait:  DPRD Kabgor Usul Tiga Ranperda: Terkait Sampah, Perpustakaan dan Pemberdayaan Usaha Mikro

“Jika sudah seperti itu, maka tentu akan banyak konsekuensinya bisa saja sampai konsekuensi anggaran karena banyak hal yang harus diselesaikan,” ujarnya.

Untuk itu ditahun anggaran 2024 ini, hal-hal yang seperti itu harus diperhatikan agar tidak terjadi lagi.

Berita Terkait:  F-PDIP Harap, PAW Almarhum Ali Polapa Segera Dilaksanakan

“Tidak hanya itu saja, agar juga program tersebut dapat berjalan dengan maksimal. Dalam artian ketika semua syarat dan ketentuan dilaksanakan maka harapan terhadap pelaksanaan programtersebut juga akan terwujud,” kata Gustam.

Oleh karena itu, Gustam berharap agar ditahun 2024 ini, apa yang menjadi kewajiban yang harus dipenuhi tersebut harus dimaksimalkan.

Berita Terkait:  Komisi I Dekab Gorut Mediasi Persoalan Desa Pinontoyonga

“Program maksimal terlaksana, manfaatnya juga akan dirasakan dengan maksimal juga,” tandasnya.(*)

Penulis: Alosius M. Budiman

Berita Terkait:  Gudang Jagung PT. SUL Tutup, Petani Mengadu ke DPRD Gorut