Metropolis

Polisi Dalami Kasus STNK Palsu di Kabupaten Gorontalo

×

Polisi Dalami Kasus STNK Palsu di Kabupaten Gorontalo

Share this article
Polisi Dalami Kasus STNK Palsu di Kabupaten Gorontalo
Penyidik Tipiter Satreskrim Polres Gorontalo Bripka Rickyanto Panua saat diwawancarai awak media, Jumat (21/6/2024). (Foto : Iwan/ Hargo.co.id)

Hargo.co.id, GORONTALOSatreskrim Polres Gorontalo tengah mendalami kasus Dugaan STNK palsu yang kedapatan beredar di wilayah itu.

Berita Terkait:  Si Jago Merah Mengamuk di Pohuwato, Satu Unit Rumah Rata dengan Tanah

Informasi yang dihimpun media ini, STNK palsu tersebut ditemukan oleh petugas di Samsat Limboto pada Februari 2024 kemarin.

Saat itu, salah seorang masyarakat yang akan mengurus perpanjangan STNK dan pajak kendaraan dimintai dokumen oleh petugas di Samsat Limboto.

Berita Terkait:  Pemuda Asal Wonosari Siap Laporkan Nama-nama Terduga Pelaku Tambang Ilegal Hutan Sava ke Kapolda

Namun, saat diperhatikan oleh petugas, ternyata ada kejanggalan pada STNK tersebut. Mulai dari nama petugas hingga bahan kertas yang digunakan.

Mengetahui hal tersebut, petugas Samsat Limboto langsung melaporkan hal tersebut ke satreskrim polres Limboto untuk diselidiki.

Berita Terkait:  Tumpukan Sampah di Jembatan Bulotalangi Timur Kembali Dikeluhkan Warga

Sementara itu, Penyidik Tipiter Satreskrim Polres Gorontalo Bripka Rickyanto Panua mengatakan, saat ini pihaknya tengah mendalami kasus tersebut.

“Laporannya sudah kami terima dan saat ini kami sementara mendalami kasus ini,” kata Bripka Rickyanto Panua kepada awak media, Jumat (21/6/2024).

Berita Terkait:  PN Limboto Gugurkan Praperadilan Konten Kreator ZH, Status Tersangka Sah

Dalam waktu dekat, kata dia, pihaknya juga akan melakukan pemanggilan terhadap saksi saksi yang mengetahui kejadian tersebut.

“Kami juga akan melakukan pemanggilan terhadap saksi saksi. Pemanggilan kami jadwal hari Kamis (27/6/2024) pekan depan,” pungkasnya.(*) 

Berita Terkait:  Dugaan Kasus Pembacokan di Pelataran Sentral, P-19 Kejari Tuai Tanda Tanya

Penulis: Sucipto Mokodompis