Gorontalo

Pemprov Sampaikan KUA-PPAS APBD 2025 ke DPRD Provinsi Gorontalo

×

Pemprov Sampaikan KUA-PPAS APBD 2025 ke DPRD Provinsi Gorontalo

Share this article
Pemprov Sampaikan KUA-PPAS APBD 2025 ke DPRD Provinsi Gorontalo
Penjabat Gubernur Gorontalo saat menyerahkan dokumen KUA-PPAS kepada Ketua DPRD Paris RA Jusuf pada rapat paripurna DPRD yang ke-147, Senin (15/7/2024). (Foto: Diskominfotik)

Hargo.co.id, GORONTALO – Pemerintah Provinsi Gorontalo menyampaikan rancangan KUA-PPAS APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2025, Senin (15/7/2024).

Berita Terkait:  Pemikiran Sejumlah Tokoh KAHMI Gorontalo dalam Peringatan Hari Ibu dan Refleksi Akhir Tahun

Dokumen KUA-PPAS itu diserahkan Penjabat Gubernur Rudy Salahuddin kepada Ketua DPRD Paris RA Jusuf pada rapat paripurna DPRD yang ke-147.

Dalam sambutannya, Rudy menyampaikan, tahun 2025 adalah tahun ke tiga dari pelaksanaan dokumen rencana pembangunan daerah atau RPD periode 2023-2026.

Berita Terkait:  Penjagub: Latsargab Penting untuk Antisipasi Terjadinya Musibah

Dirinya mengatakan, Dokumen rancangan KUA dan rancangan PPAS tahun 2025 ini disusun berdasarkan rencana kerja pemerintah atau RKPD tahun 2025.

Dokumen tersebut, ungkap Penjagub, telah ditetapkan pada tanggal 28 Juni 2024 yang lalu dengan peraturan Gubernur Gorontalo nomor 9 tahun 2024.

Berita Terkait:  Pemprov Soroti Edukasi Remaja dan Tata Kelola MBG dalam Upaya Turunkan Stunting

“Isu strategis dalam RKPD tahun 2025 tersebut, tetap menjadi acuan dalam dokumen rancangan KUA dan rancangan PPAS tahun 2025,” kata Rudy Salahuddin.

“Ini juga sejalan dengan rencana pembangunan daerah (RPD) tahun 2023-2026 dan rencana kerja Pemerintah (RKP) tahun 2025,” lanjut Rudy.

Berita Terkait:  Dispora Gorontalo Siap Berangkatkan 76 Kontingen ke POPNAS XVII dan PEPARPENAS XI

Dirinya menerangkan, pendapatan daerah tahun 2025 diproyeksikan mencapai 1,60 triliun.

Dimana, jumlah tersebut terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar 403,36 miliar, pendapatan transfer sebesar 1, 20 triliun, lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 400 juta.

Berita Terkait:  Dukung Penyusunan Fiqh Pencegahan Bunuh Diri, Penjagub: Harus Ada Upaya Preventif

Sementara untuk belanja daerah tahun anggaran 2025 diprediksikan 1, 66 triliun terdiri dari,

belanja operasional sebesar 1,42 triliun serta belanja modal 73,47 miliar.

Kemudian, ada belanja tidak terduga sebesar 5 milyar dan belanja transfer 163, 35 miliar.

Berita Terkait:  Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak, Memastikan Sekolah di Gorut Ramah Anak

“Rencana pendapatan jika dibandingkan rencana belanja daerah tahun 2024 maka terjadi defisit sebesar 61,85 milyar yang sebagian akan ditutupi dari pembiayaan neto,” terangnya.

Diakhir penyampaiannya, Rudy berharap KUA-PPAS ini dapat dilanjutkan dengan pembahasan bersama antara badan penganggaran DPRD dan DPAD.

Berita Terkait:  Bisa Cegah Kenakalan Remaja, Wagub Idah Dukung Program PPIB

Dirinya berharap, pembahasan tersebut dapat berjalan lancar dan baik, sampai menghasilkan nota kesepakatan KUA-PPAS tahun 2025.

Seperti diketahui, terdapat 15 isu strategis pembangunan daerah di tahun 2025 yang tertuang dalam RKPD tahun 2025.

Berita Terkait:  LKPM Wajib Disampaikan Secara Berkala

Diantaranya adalah ektivitas tata kelola sumber daya ekonomi, pembangunan wilayah untuk pengurangan kesenjangan serta sumber daya manusia (SDM).

Selain itu, ada pula isu strategis lainnya seperti perlindungan sosial, peningkatan kualitas anak perempuan

dan pemuda, penuntasan kemiskinan dan lain sebagainya.(Rilis) 

Berita Terkait:  Gubernur Gusnar Sambut Kepulangan 393 Jemaah Haji Kloter 28