Legislatif

Komisi II Dekab Gorut Evaluasi Ranperda BUMD

×

Komisi II Dekab Gorut Evaluasi Ranperda BUMD

Share this article
Komisi II Dekab Gorut Evaluasi Ranperda BUMD
Suasana rapat kerja Komisi II Dekab Gorut bersama mitra kerja, terkait evaluasi Ranperda BUMD, Selasa (3/6/2025).

Hargo.co.id, GORONTALO – Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) melaksanakan rapat kerja bersama dengan mitra kerja yakni Bagian Ekonomi dan Bagian Hukum Setda Gorut, Selasa (3/6/2025).

Berita Terkait:  Bahas APBD 2024, Banggar-TAPD Kabgor Harus Serius

Anggota Komisi II, Fitri Yusup saat dimintai keterangannya mengatakan bahwa rapat tersebut merupakan rapat kerja bersama dengan mitra kerja Komisi II, sekaligus melakukan evaluasi terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Diketahui Ranperda BUMD merupakan salah satu Ranperda luncuran atau peninggalan periode kemarin yang belum selesai dibahas.

Berita Terkait:  Jadi Percontohan Desa Anti Korupsi, DPRD Kabgor Apresiasi Desa Tabongo Timur

“Dan itu melekat di Bagian Keuangan dan Bagian Hukum yang juga merupakan mitra kerja Komisi II,” jelas Fitri.

Lanjut dikatakan aleg PKS tersebut, pihaknya melakukan evaluasi atau review sampai sejauh mana jalannya Ranperda tersebut, termasuk juga jalannya BUMD Tinelo Lipu saat ini.

Berita Terkait:  Tak Pernah Tercapai, DPRD Gorut Soroti Rasio Satpol PP

“Untuk Ranperda kami mengevaluasi terkait sejauh mana tindak lanjutnya, apa saja yang menjadi kendala. Karena sampai saat ini, untuk payung hukumnya belum selesai,” tegas Fitri Yusup.

Untuk BUMD sendiri, Fitri menegaskan bahwa pihaknya mempertanyakan juga terkait dengan penyertaan modal yang telah pemerintah daerah gelontorkan untuk.

Berita Terkait:  Dekab Gorut Berencana Evaluasi Program OPD

“Seperti apa jalannya, apa yang diperoleh pemerintah daerah dari penyertaan modal tersebut dan seperti apa manfaat yang diperoleh, itu juga turut dipertanyakan,” ujarnya.(Alosius)