Kota Gorontalo

Penyelesaian Lahan Eks Terminal 42 Dipercepat, Pemkot Libatkan Appraisal Independen

×

Penyelesaian Lahan Eks Terminal 42 Dipercepat, Pemkot Libatkan Appraisal Independen

Sebarkan artikel ini
Penyelesaian Lahan Eks Terminal 42 Dipercepat, Pemkot Libatkan Appraisal Independen
Suasana Rakorev dalam rangka penyelesaian lahan di Eks Terminal 42 yang dipimpin Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, Selasa (16/6/2026).

Hargo.co.id, GORONTALOPemerintah Kota Gorontalo terus mematangkan langkah percepatan pembangunan pusat pemerintahan baru di kawasan Eks Terminal Andalas 1942 (Eks Terminal 42). Salah satu tahapan penting yang kini difokuskan adalah penyelesaian status lahan milik warga yang berada di lokasi tersebut.

Berita Terkait:  UMKM Diperkenankan Jualan di Trotoar, Yohanes: Kebijakan yang Menuai Tanya

Hal itu dibahas dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) yang dipimpin Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, di Bandhayo Lo Yiladia (BLY), Selasa (16/6/2026).

Pertemuan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Indra Gobel, Sekretaris Daerah Ismail Madjid,

Berita Terkait:  Ini yang Dipaparkan Meydi Saat jadi Pembicara di CRIC Thematic Panel of Experts

pimpinan OPD terkait, pemilik lahan, serta ahli waris makam yang berada di kawasan eks terminal.

Dalam kesempatan itu, Adhan menegaskan bahwa proses penentuan nilai ganti untung bagi pemilik lahan dilakukan secara profesional melalui lembaga appraisal independen. Untuk itu, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan menetapkan harga secara sepihak.

Berita Terkait:  Cabai Rawit, Beras, Rokok dan Tomat Pengaruhi Inflasi Kota Gorontalo

Menurutnya, seluruh nilai kompensasi yang akan diberikan kepada masyarakat mengacu pada hasil kajian dan perhitungan yang dilakukan tim penilai independen sesuai ketentuan yang berlaku.

Meski demikian, Adhan memastikan pemerintah tetap membuka ruang dialog bagi warga yang masih memiliki keberatan terhadap hasil penilaian tersebut.
Berita Terkait:  Peringati Hari Bhakti ke-33, Perumda Muara Tirta Bukber Anak Yatim dan Piatu

Ia meminta setiap masukan disampaikan secara terbuka agar dapat menjadi bahan evaluasi dan diteruskan kepada pihak appraisal.

“Kalau ada keberatan atau hal-hal yang belum sesuai, silakan disampaikan dalam forum ini. Pemerintah akan menindaklanjuti dan menyampaikannya kepada tim appraisal untuk dikaji kembali,” ujar Adhan Dambea.

Berita Terkait:  FKP RKPD Pemkot Berlangsung Terbuka, Sikap Adhan Tuai Apresiasi Akademisi

Ia menambahkan, penyelesaian persoalan lahan menjadi kunci utama dalam mendukung kelancaran

pembangunan kantor wali kota yang akan menjadi pusat pelayanan pemerintahan Kota Gorontalo di masa mendatang.

Berita Terkait:  Hentikan Diskriminatif ke Penderita AIDS, Adhan: Semua Warga Punya Hak yang Sama

Pemerintah Kota Gorontalo sendiri menargetkan pembangunan kantor wali kota baru dapat rampung pada tahun 2028.

Sebelum itu, agenda peletakan batu pertama pembangunan direncanakan berlangsung pada Agustus 2026 sebagai tanda dimulainya proyek strategis tersebut.

Berita Terkait:  Turnamen Basket Wali Kota Cup Antar Pelajar: SMA 3 Gorontalo Meraih Juara di Dua Kategori

Adhan berharap seluruh tahapan penyelesaian lahan dapat berlangsung secara kondusif dengan dukungan semua pihak,

sehingga proses pembangunan dapat berjalan sesuai target yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Berita Terkait:  Dipanggil Kejati Bersaksi Dugaan Korupsi Dana Pokir di KONI, Adhan Siap Beberkan yang Ia Ketahui

“Harapan kami, seluruh persoalan yang masih ada bisa diselesaikan melalui komunikasi yang baik agar pembangunan kantor wali kota baru segera terealisasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.(Adv)