Metropolis

Polres Bonbol Sita 750 Butir Obat Keras: Dikirim Lewat Jasa Kurir, Dua Pria Diamankan

×

Polres Bonbol Sita 750 Butir Obat Keras: Dikirim Lewat Jasa Kurir, Dua Pria Diamankan

Share this article
Polres Bonbol Sita 750 Butir Obat Keras_ Dikirim Lewat Jasa Kurir, Dua Pria Diamankan
Kurang lebih 750 butir obat terlarang atau obat keras, berhasil disita oleh Satuan Narkoba Polres Bone Bolango.

Hargo.co.id, GORONTALO – Upaya peredaran obat keras melalui jasa pengiriman berhasil digagalkan Satuan Reserse Narkoba Polres Bone Bolango. Polisi menyita sekitar 750 butir obat keras yang dikirim dalam sebuah paket melalui jasa kurir.

Berita Terkait:  Tiga Rumah di Kota Gorontalo Hangus Terbakar, Satu Penghuni Tewas

Dalam pengungkapan tersebut, dua pria berinisial OA dan AA diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini terungkap pada Senin (10/8/2026), sekitar pukul 09.15 Wita. Saat itu, personel Satresnarkoba Polres Bone Bolango menerima informasi dari salah seorang pegawai JNT Drop Point Suwawa 01 mengenai keberadaan paket yang dinilai mencurigakan.

Berita Terkait:  Polres Gorut Ungkap Penyelundupan Miras Dalam Mobil Expedisi Ikan Box

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Opsnal Satresnarkoba langsung mendatangi lokasi dan memeriksa paket bersama petugas JNT.

Hasil pemeriksaan menemukan dua jenis obat keras di dalam paket tersebut. Masing-masing 700 butir Trihexyphenidyl dan 50 butir Tramadol.

Berita Terkait:  Diduga Korsleting Listrik, Satu Unit Rumah di Liluwo Ludes Terbakar

Polisi kemudian meminta petugas jasa kurir menghubungi nomor penerima paket. Tak lama berselang, OA bersama rekannya, PK, datang ke kantor JNT untuk mengambil kiriman.

Setelah proses pembayaran selesai, paket diserahkan kepada OA.

Berita Terkait:  Gasak Uang Puluhan Juta Gegara Miras, Empat Pemuda di Pohuwato Dibekuk Polisi

Namun, saat OA keluar dari kantor JNT, personel Satresnarkoba langsung mengamankannya bersama paket yang baru diterima.

Paket tersebut kemudian dibuka dan diperiksa dengan disaksikan pegawai JNT serta Kepala Desa Permata, Kecamatan Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango.

Berita Terkait:  Bawa Miras 1 Ton, Mobil Milik Pemerintah Ditahan Polisi

Dari hasil pengungkapan itu, OA beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Bone Bolango untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Bone Bolango AKBP Supriantoro, S.H., S.I.K. melalui Kasat Narkoba Iptu Fitri S. Ali, S.H., M.H. mengatakan, berdasarkan hasil interogasi awal, OA mengaku paket tersebut merupakan milik AA.
Berita Terkait:  Sopir Truk Gelar Demo di Perlimaan Telaga, Tuntut Penindakan Mafia Solar Bersubsidi

“Setelah dilakukan interogasi terhadap OA, yang bersangkutan mengaku paket tersebut merupakan milik AA. Dari pengakuan itu, kami kemudian mengamankan AA,” jelas Fitri.

Selain 750 butir obat keras, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lain. Di antaranya satu unit handphone Oppo milik OA dan satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih tanpa nomor polisi.

Berita Terkait:  Satu Unit Kantor Koperasi di Tilango Ludes Dilahap Si Jago Merah

Fitri mengatakan, kedua pria tersebut kini masih menjalani proses pemeriksaan. Polisi juga terus mendalami asal-usul obat serta dugaan jaringan peredarannya.

“Kami berharap kepada seluruh elemen masyarakat, apabila mendapatkan informasi sekecil apa pun terkait peredaran narkoba maupun obat terlarang, agar segera disampaikan kepada pihak kepolisian. Informasi tersebut akan kami tindaklanjuti,” ujarnya.

Berita Terkait:  PETI Pohuwato Dibabat Polisi: Tiga Excavator Diamankan, Operator Kabur ke Hutan

Dia menegaskan, penyelidikan terhadap perkara tersebut masih berlangsung. Polisi memastikan perkembangan kasus akan disampaikan setelah proses pendalaman selesai. (Kif)