Hargo.co.id, GORONTALO – Warga Dusun Jambura, Desa Mananggu, Kecamatan Mananggu, digemparkan dengan ditemukannya seorang siswi dalam kondisi tidak bernyawa di rumah orang tuanya, Rabu (2/9/2026).
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada jajaran Polsek Mananggu, Polres Boalemo, Polda Gorontalo. Polisi bergerak ke lokasi untuk memastikan kondisi serta melakukan penanganan awal di tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolsek Mananggu Iptu Rivo Mandagi mengatakan, personelnya langsung mengamankan lokasi dan melakukan serangkaian langkah penyelidikan. Polisi juga meminta keterangan dari keluarga maupun sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.
Selain itu, petugas mengamankan barang bukti berupa tali yang ditemukan berkaitan dengan kejadian tersebut untuk kepentingan penyelidikan.
“Personel telah melakukan pengamanan TKP, mengumpulkan keterangan dari keluarga dan saksi, serta mengamankan barang bukti,” kata Rivo.
Di tengah proses penanganan perkara, kepolisian juga memberikan pendampingan kepada keluarga korban yang sedang berduka.
Setelah dilakukan pembahasan bersama pihak keluarga, keluarga menyatakan telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah.
Keluarga juga menyampaikan penolakan terhadap tindakan autopsi dan meminta agar jenazah segera disemayamkan untuk selanjutnya dimakamkan.
Atas keputusan tersebut, kepolisian memfasilitasi pembuatan berita acara penolakan autopsi sesuai prosedur yang berlaku.
Jenazah kemudian disemayamkan di rumah duka untuk mendapatkan penghormatan terakhir dari keluarga dan kerabat.(Roy)












