Hargo.co.id, GORONTALO – Ratusan liter Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar diamankan Polda Gorontalo karena diduga ilegal, Rabu (2/8/2023).

Informasi yang dihimpun media ini, ratusan liter BBM yang diduga ilegal tersebut diamankan di Desa Pontolo, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut).
Pantauan awak media di Polda Gorontalo, dari penangkapan tersebut Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit mobil truk.

Kedua mobil truk berwarna merah tersebut masing masing bernomor polisi DB 8465 AY dan DM 8143 AP.
Dari dua mobil truk, terlihat memuat puluhan jerigen kosong yang diduga akan digunakan untuk menampung BBM subsidi jenis solar.
Selain itu, Polda Gorontalo juga mengamankan satu unit mobil pikap berwarna putih. Di mobil-mobil tersebut, terlihat puluhan jerigen berisi BBM jenis solar.
Diduga, masih ada barang bukti satu mobil truk yang saat ini sementara perjalanan dari Gorut menuju Polda Gorontalo.
Sementara itu, Kapolres AKBP Andik Gunawan saat dihubungi awak media terkait hal tersebut mengatakan penyidik kasus ini berada di Polda.
“Konfirmasi ke Polda mas. Penyidiknya di Polda,” kata AKBP Andik Gunawan melalui pesan singkat.
Hingga berita dilansir, reporter Hargo.co.id masih menghubungi Bidang Humas Polda Gorontalo.(*)
Penulis: Sucipto Mokodompis