Kab. Gorontalo

Gaji ke-13 ASN Pemkab Gorontalo Dipastikan Cair Juni 2026

×

Gaji ke-13 ASN Pemkab Gorontalo Dipastikan Cair Juni 2026

Share this article
Gaji ke-13 ASN Pemkab Gorontalo Dipastikan Cair Juni 2026
Bupati Gorontalo, H. Sofyan Puhi, memimpin apel KORPRI yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 di halaman Kantor Bupati Gorontalo, Senin (25/05/2026).

Hargo.co.id, GORONTALOPemerintah Kabupaten Gorontalo memastikan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) akan mulai dicairkan pada Juni 2026.

Berita Terkait:  Banyak Kampus Terlibat di Internasional Coconut Conference WCD 2023

Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi saat memimpin upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118 di halaman Kantor Bupati Gorontalo, Senin (25/5/2026).

Di hadapan ribuan ASN, Sofyan Puhi menyampaikan bahwa pembayaran gaji ke-13 akan dilakukan setelah penyaluran gaji reguler dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan Juni selesai dibayarkan.

Berita Terkait:  Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Peran Saka Nasional, Wabup Tonny Tinjau Buper Bongohulawa

“Insya Allah gaji ke-13 akan dicairkan setelah gaji dan TPP bulan Juni terbayarkan,” ujar Sofyan Puhi.

Menurutnya, pemerintah daerah berkomitmen menjaga hak-hak ASN agar tetap terpenuhi tepat waktu sebagai bagian dari upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang sehat dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Berita Terkait:  Pemilihan Ketua KONI Kabgor, Tujuh Cabor Jagokan Isnan Akase

Ia menegaskan, kesejahteraan ASN menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kualitas pelayanan publik di Kabupaten Gorontalo. Dengan terpenuhinya hak pegawai, pemerintah berharap semangat kerja dan kinerja aparatur tetap terjaga.

“Kami ingin semangat kerja ASN terus meningkat. Pemerintah hadir memastikan hak-hak pegawai terpenuhi dengan baik sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” katanya.

Berita Terkait:  Pedagang Kuliner di Kompleks Menara Keagungan Wajib Kantongi SLHS

Selain berdampak pada peningkatan motivasi ASN, pencairan gaji reguler, TPP,

dan gaji ke-13 secara bersamaan juga diyakini mampu mendorong perputaran ekonomi daerah.

Berita Terkait:  Program BAZNAS Masuk sekolah Diapresiasi Sekda Kabgor

Daya beli masyarakat diperkirakan meningkat dan memberi efek positif terhadap sektor perdagangan, UMKM, hingga ekonomi lokal.

Para ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo nantinya akan menerima tiga komponen penghasilan sekaligus, yakni gaji bulanan, TPP, dan gaji ke-13.

Berita Terkait:  Terbaik Dalam Penyetoran Iuran Tepat Waktu, Pemkab Gorontalo Kembali Torehkan Prestasi

Tak hanya fokus pada ASN, Pemerintah Kabupaten Gorontalo juga memastikan

penyaluran alokasi dana desa (ADD) tetap berjalan sesuai jadwal pada Juni 2026.

Berita Terkait:  Indeks Profesionalitas ASN Region XI, Pemkab Gorontalo Duduki Peringkat Pertama

Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas ekonomi hingga tingkat desa dan memperkuat pembangunan berbasis masyarakat.

“Ini bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi daerah sampai ke desa-desa,” pungkas Bupati Sofyan Puhi.(Adv) 

Berita Terkait:  Tuntas Dikerjakan, BPJN Serahkan Aset Tiga Ruas Jalan ke Pemkab Gorontalo