Legislatif

LKJP Bupati Gorontalo, Pansus Beri Enam Catatan

×

LKJP Bupati Gorontalo, Pansus Beri Enam Catatan

Share this article
LKJP Bupati Gorontalo, Pansus Beri Enam Catatan
Pansus LKPJ Bupati Gorontalo tahun anggaran 2023 tengah melaksanakan rapat internal. (Foto: Deice/Hargo)

Hargo.co.id, GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo memberi 6 catatan pada laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Gorontalo tahun anggaran 2023.

Berita Terkait:  Bahas APBD 2024, Banggar-TAPD Kabgor Harus Serius

Catatan tersebut disampaikan Ketua Pansus DPRD Sahmid Hemu saat paripurna internal, Selasa (21/5)/2024.

Sahmid mengatakan, LKPJ diharapkan mencerminkan seberapa besar capaian performa kerja pemerintah daerah atas target realisasi RKPD 2023

dan besaran capaian atas kegiatan program yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Gorontalo 2021-2026.

Berita Terkait:  Gugatan Pengelolaan Pulau Saronde di MA, Alhamid: Peluang Menang Pemkab Gorut Cukup Besar

“Pansus DPRD fokus pada capaian kinerja program serta pelaksanaan peraturan kepala daerah dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah, dengan memperhatikan fakta riil berbagai permasalahan yang terjadi dilapangan dalam pelaksanaan kegiatan baik penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan selama tahun 2023,” kata Sahmid.

Sahmid menuturkan, hasil pembahasan DPRD diharapkan menghasilkan rumusan catatan strategis serta

rekomendasi Lembaga DPRD kepada pemerintah daerah yang nantinya menjadi bahan bagi pemerintah daerah,

baik dalam penyusunan perencanaan dan penyusunan anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya,

serta penyusunan peraturan daerah, peraturan kepala daerah, atau kebijakan strategis kepala daerah.

Berita Terkait:  Mekanisme Kerja Koperasi Merah Putih, Ketua Dekab Boalemo Ingatkan Sistem Pengawasan

Pada prinsipnya, lanjut Sahmid, rekomendasi DPRD diharapkan dapat memberikan berbagai masukan sebagai solusi untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan sebagai perwujudan check and balance yang saling melengkapi dan bersinergi antara bupati sebagai pemimpin daerah dan DPRD sebagai representasi rakyat.

“Pengawasan DPRD melalui pembahasan LKPJ bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, produktivitas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pemberian rekomendasi ini dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” terang Sahmid.

Berita Terkait:  Ranperda SOTK Kabgor Digodok, Struktur OPD Berpotensi Dirampingkan Jadi 22

Berikut 6 catatan DPRD dalam hasil pembahasan LKPJ 2023 Bupati Gorontalo. Pertama, masih rendahnya pendapatan asli daerah (PAD) yang hanya memberikan kontribusi sebesar 11,20 persen terhadap pendapatan daerah.

Kedua, lain-lain pendapatan daerah yang sah hanya memberikan konstribusi 0,66 persen terhadap pendapatan daerah.

Berita Terkait:  Komisi II Deprov Kawal Pemulihan Sawah Rusak di Duhiadaa-Taluduyunu Akibat PETI

Ketiga, komponen PAD yakni pajak daerah dan retribusi daerah belum memberikan kontribusi yang cukup

untuk PAD sebagai sumber pendapatan daerah, dimana pajak daerah memberikan kontribusi sebesar 21,95 persen

dan retribusi daerah hanya memberikan kontribusi 0,04 persen.

Keempat berdasarkan realisasi bahwa target pendapatan Asli daerah pada APBD tahun 2023 tidak tercapai.

Kelima berbagai Permasalahan yang dihadapi dalam Pengelolaan pendapatan daerah yang di tuangkan dalam dokumen LKPJ 2023 ini, termasuk solusi penanganannya, dengan permasalahan yang dihadapi serta solusi di tahun sebelumnya.

Berita Terkait:  Pembahasan Ranperda Pilkades dan BPD Ditunda, Thamrin: Terkendala Naskah Akademik

Maka dapat dilihat bahwa permasalahan yang dihadapi merupakan permasalahan yang sama

demikian pula solusi penanganannya dan keenam Solusi dari permasalahan yang dihadapi memang telihat baik,

namun perlu menjadi catatan bahwa belum memberikan dampak terhadap pencapaian target PAD.(*)

Penulis: Deice 

Berita Terkait:  RDP Polemik Hutan Desa, Nasir Giasi Warning Tim Amdal