Hargo.co.id, GORONTALO – Kerusakan ruas jalan di Desa Ilomangga, Kecamatan Tabongo, menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Gorontalo.
Hal itu bisa dilihat pada rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di ruang Komisi III, Senin (9/3/2026).
Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi III, Irwan Dai.
Agenda ini digelar untuk membahas langkah penanganan terhadap kondisi jalan
yang dilaporkan mengalami kerusakan cukup parah dan dinilai membahayakan pengguna jalan.
Irwan Dai mengatakan, pembahasan ini merupakan tindak lanjut atas berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat terkait kondisi infrastruktur di wilayah tersebut.
”Bahkan, persoalan tersebut sempat viral di media sosial setelah warga menanam pohon pisang di tengah jalan sebagai bentuk protes terhadap kondisi jalan yang membahayakan,” ungkap Irwan.
Dalam rapat tersebut, Komisi III meminta Dinas PUPR segera melakukan langkah penanganan awal agar kerusakan jalan tidak semakin parah. Penanganan sementara dinilai penting dilakukan sambil menunggu perbaikan secara menyeluruh.
“Hasil rapat tadi disepakati akan ada penanganan sementara dengan mengalokasikan anggaran sekitar Rp150 juta untuk memperbaiki bagian jalan yang rusaknya paling parah,” ujar Irwan.
Ia menjelaskan, anggaran yang digunakan berasal dari pos pemeliharaan jalan yang telah tersedia di Dinas PUPR.
Hal ini menjadi pilihan karena pemerintah daerah saat ini sedang menjalankan APBD tahun berjalan,
sehingga tidak memungkinkan adanya penambahan anggaran baru.
“Karena kita sudah berada pada pelaksanaan APBD tahun berjalan, maka solusi yang bisa dilakukan saat ini adalah memanfaatkan anggaran pemeliharaan untuk menangani titik-titik yang kerusakannya paling berat,” jelas Irwan.
Menurutnya, langkah tersebut diharapkan dapat menjadi solusi awal untuk meminimalisir
potensi kecelakaan sekaligus merespons keluhan masyarakat yang selama ini mengeluhkan kondisi jalan tersebut.
Irwan juga menegaskan bahwa titik jalan yang sebelumnya ditanami pohon pisang oleh warga akan menjadi prioritas utama dalam penanganan.
“Insyaallah titik-titik yang sempat ditanami pohon pisang oleh warga itu akan lebih dulu ditangani agar tidak lagi membahayakan pengguna jalan,” tandas Irwan.
Rapat yang digelar di kantor DPRD Kabupaten Gorontalo tersebut turut dihadiri
Kepala Dinas PUPR bersama Sekretaris Dinas serta sejumlah anggota Komisi III, di antaranya Fikri Muhammad dan Rusli Panigoro.(Deice)












