Hargo.co.id, GORONTALO – Team Rajawali Satreskrim Polresta Gorontalo Kota mengamankan dua orang pelaku yang diduga melakukan pencurian puluhan modem/ONT Fiber Home milik dari PT. Telkom Akses, Senin (19/8/2024).

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Ade Permana melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta, menjelaskan, dua orang yang diamankan merupakan cleaning service di PT. Telkom dengan identitas MK (29) warga Kecamatan Dumbo Raya Kota Gorontalo dan BU (38) merupakan warga Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo.
Dikatakan Kompol Leonardo bahwa keduanya diamankan setelah melakukan aksi pencurian pada 15 dan 16 Agustus 2024, dimana setelah menerima laporan dari PT. Telkom, team Rajawali langsung melakukan penyelidikan dan pelaku pencurian mengarah pada MK.

“Team Rajawali melakukan interogasi, dimana MK melakukan aksinya dibantu oleh BU. Modem tersebut mereka jual dengan harga Rp. 145 ribu hingga Rp.150 ribu per unit,” ujar Leonardo.
Lebih lanjut Kompol Leonardo mengatakan, setelah melakukan interogasi, team langsung melakukan pencarian barang bukti dan berhasil mengamankan 43 unit modem/ONT Fiber Home yang sudah dijual.
“Saat ini kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di unit Jatanras untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tutup Kompol Leonardo.(Jun)