Kota Gorontalo

Pemkot Gorontalo Gelontorkan Rp. 150 Juta For UMKM Terdampak Proyek Panjaitan

×

Pemkot Gorontalo Gelontorkan Rp. 150 Juta For UMKM Terdampak Proyek Panjaitan

Sebarkan artikel ini
UMKM

Hargo.co.id, GORONTALOPemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo tak akan tinggal diam dengan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang terdampak dengan proyek revitalisasi Jalan Nani Wartabone, eks Jalan Panjaitan.

Berita Terkait:  Pemkot Gorontalo Gelar Bimtek Penyusunan dan Implementasi SOP

badan keuangan

Ya, dalam waktu dekat, pemerintah akan menggelontorkan dana sebesar Rp. 150 juta dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) untuk tambahan modal pelaku UMKM yang terdampak proyek yang dibiayai dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) tersebut.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun dari Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UMKM Kota Gorontalo, yang akan menerima bantuan, sebanyak 27 pelaku UMKM.

Berita Terkait:  Pencegahan Stunting, Langkah Menuju Indonesia Emas 2045

badan keuangan

“Jumlah pelaku UMKM yang akan menerima bantuan tambahan modal ini, kurang lebih 27 orang,” ungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UMKM Kota Gorontalo, Nixon Rahman, ketika diwawancarai melalui sambungan telepon seluler aplikasi WhatsApp, Kamis (12/10/2023).

Ia juga mengungkapkan, bantuan modal usaha yang akan disalurkan tidak dalam bentuk uang cash, namun dalam bentuk barang senilai Rp. 5 Juta.

Berita Terkait:  Cegah Bunuh Diri, Ryan: Perbanyak Dzikir dan Doa

“Setiap pelaku usaha akan mendapatkan bantuannya dalam bentuk barang, yang nilainya Rp. 5 juta. Barang yang diterima akan disesuaikan dengan usaha yang dijalankan. Contohnya, pelaku usaha yang juala barang harian kebutuhan rumah tangga, maka bantuan yang akan didapat barang harian juga,” beber Nixon.

Lebih lanjut, Nixon mengemukakan, tambahan modal usaha rencananya akan digulirkan pada akhir Oktober mendatang.

Berita Terkait:  Cabai Rawit, Beras, Rokok dan Tomat Pengaruhi Inflasi Kota Gorontalo

“Bantuannya akan disalurkan bulan Oktober. Agar bantuan tepat sasaran, data pelaku usaha yang sudah kami kantongi akan dilakukan verifikasi,” tutup Nixon.(*)

Penulis: Rendi Wardani FathanĀ 

Berita Terkait:  Layanan Publik Pemkot Gorontalo Diperluas