Hargo.co.id, GORONTALO – Kesalahpahaman saat berkendara di jalan raya nyaris berujung konflik hukum.
Seorang perempuan berinisial EP melaporkan pria berinisial ET ke Polsek Boliyohuto setelah merasa sepeda motor yang dikendarainya dipepet hingga hampir mengalami kecelakaan.
Di lansir dari Gorontalopost.co.id, peristiwa tersebut bermula ketika kedua pihak melintas di ruas jalan yang sama. EP mengaku keberatan atas manuver ET yang dinilainya menerobos jalur dan membahayakan keselamatannya.
Merasa terancam, ia kemudian memilih menempuh jalur hukum dengan membuat laporan ke polisi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Boliyohuto memanggil kedua belah pihak untuk dimintai keterangan. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penelusuran terhadap kronologi kejadian, polisi menyimpulkan insiden tersebut dipicu oleh kesalahpahaman di jalan.
Kapolsek Boliyohuto, Iptu Nixon Amuntu, kemudian memfasilitasi mediasi antara kedua warga Desa Motoduto tersebut.
Upaya itu membuahkan hasil, setelah masing-masing pihak bersedia menurunkan ego dan menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan melalui pendekatan restorative justice.
“Alhamdulillah, hasil mediasi berjalan dengan baik. Kedua belah pihak menyadari kekhilafan masing-masing dan sepakat menyelesaikan persoalan ini secara damai,” ujar Iptu Nixon.
Ia menjelaskan, penyelesaian melalui restorative justice selalu menjadi pilihan utama kepolisian untuk perkara-perkara yang bersifat kesalahpahaman dan masih memungkinkan diselesaikan tanpa proses hukum yang berlarut.
Menurut Nixon, insiden di jalan raya kerap dipicu oleh emosi sesaat. Karena itu, sikap saling menahan diri dan membuka ruang dialog menjadi langkah terbaik untuk mencegah persoalan semakin membesar.
“Masalah di jalan sering terjadi karena emosi sesaat. Kami bersyukur kedua warga ini bersedia saling memaafkan dan memilih jalan damai sehingga persoalan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar,” tandasnya.(Roy)












