Metropolis

Salah Paham di Jalan Nyaris Berujung Konflik, Polsek Boliyohuto Turun Tangan Mediasi

×

Salah Paham di Jalan Nyaris Berujung Konflik, Polsek Boliyohuto Turun Tangan Mediasi

Share this article
Salah Paham di Jalan Nyaris Berujung Konflik, Polsek Boliyohuto Turun Tangan Mediasi
Seorang emak-emak inisial EP saat didamaikan dengan seorang pria insiial ET pelaku yang dilaporkan memepet sepeda motor EP saat berkendara di jalan raya.

Hargo.co.id, GORONTALO – Kesalahpahaman saat berkendara di jalan raya nyaris berujung konflik hukum.

Berita Terkait:  Bawa Sabu, Seorang Warga Bolmut Diamankan Satresnarkoba Polresta Gorontalo Kota

Seorang perempuan berinisial EP melaporkan pria berinisial ET ke Polsek Boliyohuto setelah merasa sepeda motor yang dikendarainya dipepet hingga hampir mengalami kecelakaan.

Di lansir dari Gorontalopost.co.id, peristiwa tersebut bermula ketika kedua pihak melintas di ruas jalan yang sama. EP mengaku keberatan atas manuver ET yang dinilainya menerobos jalur dan membahayakan keselamatannya.

Berita Terkait:  Kebakaran Satu Unit Rumah di Yosonegoro Diduga Akibat Korsleting Listrik

Merasa terancam, ia kemudian memilih menempuh jalur hukum dengan membuat laporan ke polisi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Boliyohuto memanggil kedua belah pihak untuk dimintai keterangan. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penelusuran terhadap kronologi kejadian, polisi menyimpulkan insiden tersebut dipicu oleh kesalahpahaman di jalan.

Berita Terkait:  Pelecehan Bocah di Telaga: Terduga Pelaku Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Kapolsek Boliyohuto, Iptu Nixon Amuntu, kemudian memfasilitasi mediasi antara kedua warga Desa Motoduto tersebut.

Upaya itu membuahkan hasil, setelah masing-masing pihak bersedia menurunkan ego dan menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan melalui pendekatan restorative justice.

Berita Terkait:  Seorang Wanita di Gorut Diduga Tewas Dibunuh Suami Sendiri, PIL Jadi Pemicu

“Alhamdulillah, hasil mediasi berjalan dengan baik. Kedua belah pihak menyadari kekhilafan masing-masing dan sepakat menyelesaikan persoalan ini secara damai,” ujar Iptu Nixon.

Ia menjelaskan, penyelesaian melalui restorative justice selalu menjadi pilihan utama kepolisian untuk perkara-perkara yang bersifat kesalahpahaman dan masih memungkinkan diselesaikan tanpa proses hukum yang berlarut.

Berita Terkait:  Mayat Pria Paruh Baya Ditemukan Membusuk di Limba U II

Menurut Nixon, insiden di jalan raya kerap dipicu oleh emosi sesaat. Karena itu, sikap saling menahan diri dan membuka ruang dialog menjadi langkah terbaik untuk mencegah persoalan semakin membesar.

“Masalah di jalan sering terjadi karena emosi sesaat. Kami bersyukur kedua warga ini bersedia saling memaafkan dan memilih jalan damai sehingga persoalan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar,” tandasnya.(Roy) 

Berita Terkait:  Kerusuhan Pohuwato Jadi Atensi Komnas HAM, Pengacara Korban: Mereka Lakukan Investigasi