HeadlineMetropolis

Sidang Gugatan Wanprestasi Libatkan Oknum Caleg, Tergugat Mengaku Namanya Dicatut Eks Karyawannya

×

Sidang Gugatan Wanprestasi Libatkan Oknum Caleg, Tergugat Mengaku Namanya Dicatut Eks Karyawannya

Sebarkan artikel ini
Sidang Gugatan Wanprestasi
Suasana persidangan perkara wanprestasi yang melibatkan oknum Caleg DPRD Bone Bolango berinisial RD.
RD juga mengatakan, FB telah dipecat oleh dirinya beberapa tahun silam.
Berita Terkait:  Polresta Gorontalo Kota Ungkap Penyembunyian Miras Berkedok Kos-kosan

“Sudah saya pecat (FB). Sejak 2022 atau 2021,” ungkap RD.

Di hubungi terpisah, Yopi Abas menyatakan jika apa yang disampaikan RD tak sesuai dengan peristiwa hingga dirinya mengalami kerugian Rp 430 juta. Menurutnya, FB menghubungi dirinya untuk meminjam dana atas perintah RD.

Berita Terkait:  Tragis, Seorang Warga Tilamuta Meninggal Dunia Terlindas Truk

“Saat FB mendatangi saya untuk meminjam uang beberapa kali itu, saya sempat melakukan konfirmasi kepada dia (RD). Dan yang bersangkutan mengakui jika memang benar dia ingin meminjam uang kepada saya. Selain di konfirmasi lewat telepon, ada juga bukti chat soal utang piutang ini,” tutur Yopi.

Yopi sangat menyayangkan sikap RD yang justru menuding stafnya yang telah berutang kepada dirinya.

Berita Terkait:  Mau Healing Tanpa Pusing? Yuk, ke Pantai Kaisomaru

“Kasihan kalau karyawannya itu dijadikan tumbal. Padahal, karyawannya itu sudah berulang kali membantu dia (RD) untuk mendapatkan pinjaman dari saya,” ucap Yopi.

Sementara itu, kuasa hukum dari Yopi Abas, Rio Ruchban menantang RD untuk melaporkan FB ke pihak aparat apabila benar-benar FB telah mencatut namanya dalam persoalan hutang piutang ini.

Berita Terkait:  Perpaduan Sosok Nasionalis dan Religius, Nelson: Gorontalo All Out Menangkan Ganjar-Mahfud