RD juga mengatakan, FB telah dipecat oleh dirinya beberapa tahun silam.
“Sudah saya pecat (FB). Sejak 2022 atau 2021,” ungkap RD.
Di hubungi terpisah, Yopi Abas menyatakan jika apa yang disampaikan RD tak sesuai dengan peristiwa hingga dirinya mengalami kerugian Rp 430 juta. Menurutnya, FB menghubungi dirinya untuk meminjam dana atas perintah RD.
“Saat FB mendatangi saya untuk meminjam uang beberapa kali itu, saya sempat melakukan konfirmasi kepada dia (RD). Dan yang bersangkutan mengakui jika memang benar dia ingin meminjam uang kepada saya. Selain di konfirmasi lewat telepon, ada juga bukti chat soal utang piutang ini,” tutur Yopi.
Yopi sangat menyayangkan sikap RD yang justru menuding stafnya yang telah berutang kepada dirinya.
“Kasihan kalau karyawannya itu dijadikan tumbal. Padahal, karyawannya itu sudah berulang kali membantu dia (RD) untuk mendapatkan pinjaman dari saya,” ucap Yopi.
Sementara itu, kuasa hukum dari Yopi Abas, Rio Ruchban menantang RD untuk melaporkan FB ke pihak aparat apabila benar-benar FB telah mencatut namanya dalam persoalan hutang piutang ini.












