Legislatif

Tak Sesuai dengan Pagu Anggaran, Banggar DPRD Kabgor Kembalikan Draf Dokumen KUA-PPAS 2026

×

Tak Sesuai dengan Pagu Anggaran, Banggar DPRD Kabgor Kembalikan Draf Dokumen KUA-PPAS 2026

Share this article
Tak Sesuai dengan Pagu Anggaran, Banggar DPRD Kabgor Kembalikan Draf Dokumen KUA-PPAS 2026
Suasana rapat Banggar yang diselenggarakan DPRD Kabgor.

Hargo.co.id, GORONTALO – Draf dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026, dikembalikan oleh Badan Anggaran (Banggar) ke Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD).

Berita Terkait:  Sladauri: Setiap Progres Pekerjaan Harus Ada Laporan

Ini sesuai dengan pantauan rapat pembahasan, yang dilangsungkan di ruang sidang paripurna DPRD, Selasa (7/10/2025).

Pengembalian ini sendiri adalah merupakan saran dari mayoritas anggota Banggar yang disuarakan oleh anggota dari lintas fraksi masing-masing, Anton Abdullah (Fraksi PDIP), Vicriyanto Mohammad (Fraksi PPP), Yunus Dunggio (Fraksi Golkar), Irman Moodoeto (Fraksi PKS) dan Rahmat Maku (Fraksi Gabungan).

Berita Terkait:  Komisi III DPRD Kabgor Desak Eksekutif Tuntaskan Pekerjaan Proyek 2025

Para anggota Badan Anggaran DPRD ini menyarankan melalui pimpinan DPRD agar supaya draf dokumen KUA PPAS disesuaikan dengan pagu anggaran definitif tahun 2026.

Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Zulfikar Usira ketika dikonfirmasi sejumlah awak media usai pelaksanaan rapat kerja DPRD menjelaskan, dalam rapat kerja yang baru saja usai, dirinya sebagai pimpinan DPRD tentunya akan sangat menghormati apa yang menjadi saran dan pandangan para anggota badan anggaran dari lintas fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Gorontalo.

Berita Terkait:  Roman Apresiasi Turnamen Volly Ball Tunas Muda Cup I

“Rapat kerja Banggar dan TAPD hari ini adalah merupakan kelanjutan angenda Rapat Kerja yang kemarin Senin ditunda pelaksanaanya mengingat komposisi badan anggaran ada anggota yang sedang berada diluar daerah, termasuk juga dari teman-teman eksekutif dalam hal ini TAPD juga tidak lengkap kehadirannya,” ungkapnya.

Pengembalian draf dokumen KUA PPAS yang disodorkan TAPD Pemkab Gorontalo masih menggunakan pagu indikatif.
Berita Terkait:  Berinvestasi di Gorut, Pengusaha Dituntut Komit Majukan Daerah

“Nah karena di tahun 2026 nanti anggaran kita mengalami pengurangan yang begitu besar hingga mencapai Rp 265 Miliar lebih,

maka agar supaya pembahasan ini bisa berjalan dengan baik, maka kami minta

Berita Terkait:  Pekerjaan Jalan Bypass Leboto dapat Rp 21 Miliar, Gustam: Prioritaskan Pembebasan Lahan

dokumen yang diserahkan itu menyesuaikan dengan pagu anggaran definitif,” jelas Zulfikar.

Lanjut dikatakannya, tidak dapat dipungkiri bahwa pembahasan KUA PPAS tahun 2026 ini jadwalnya memang sudah sangat terlambat.

Berita Terkait:  Senyum Bahagia Imam Miko Merekah Usai Dibelikan Akbar Baderan Smartphone Baru

“Memang juga dengan pengembalian dokumen ini Pemerintah daerah kami harapkan

dapat menyodorkan dokumen KUA PPAS dengan dasar pagu anggaran definitif,

Berita Terkait:  Zulfikar Minta, Program OPD Harus Tepat Sasaran

sehingga ini kita akan lebih mudah melihat posisi anggaran mana saja yang kemudian mengalami efisensi anggaran

sesuai dengan pagu anggaran definitif yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat,” jelasnya.

Berita Terkait:  Tingkatkan Partisipasi Pemilih, DPRD Gorut Dorong KPU Gelar Kegiatan Informal

Menanggapi saran dan keputusan dari Badan Anggaran DPRD Kabupaten Gorontalo

Ketua TAPD Pemkab Gorontalo yang juga Sekda Gorontalo Sugondo Makmur menjelaskan

Berita Terkait:  RKA Belum Ada, Pembahasan APBD 2024 Gorut Jalan Ditempat

akan segera menindak lanjuti apa yang menjadi keputusan dalam rapat kerja Banggar dan TAPD tersebut.

“Insya Allah kami akan kembali bekerja untuk menyesuaikan dengan apa yang menjadi saran dari teman-teman di DPRD,” tutup Sugondo.(Deice) 

Berita Terkait:  4 Fraksi DPRD Kabgor Siap Bahas Pertanggungjawaban APBD 2022