Legislatif

Tak Sesuai dengan Pagu Anggaran, Banggar DPRD Kabgor Kembalikan Draf Dokumen KUA-PPAS 2026

×

Tak Sesuai dengan Pagu Anggaran, Banggar DPRD Kabgor Kembalikan Draf Dokumen KUA-PPAS 2026

Sebarkan artikel ini
Tak Sesuai dengan Pagu Anggaran, Banggar DPRD Kabgor Kembalikan Draf Dokumen KUA-PPAS 2026
Suasana rapat Banggar yang diselenggarakan DPRD Kabgor.

Hargo.co.id, GORONTALO – Draf dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026, dikembalikan oleh Badan Anggaran (Banggar) ke Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD).

Berita Terkait:  Positif untuk Daerah, Hendra Nurdin Apresiasi Pelaksanaan TMMD di Ombulodata

Ini sesuai dengan pantauan rapat pembahasan, yang dilangsungkan di ruang sidang paripurna DPRD, Selasa (7/10/2025).

Pengembalian ini sendiri adalah merupakan saran dari mayoritas anggota Banggar yang disuarakan oleh anggota dari lintas fraksi masing-masing, Anton Abdullah (Fraksi PDIP), Vicriyanto Mohammad (Fraksi PPP), Yunus Dunggio (Fraksi Golkar), Irman Moodoeto (Fraksi PKS) dan Rahmat Maku (Fraksi Gabungan).

Berita Terkait:  Bareng Kepala Dikes Kabgor, Zulfikar Turun Mendampingi BPOM Uji Makanan Takjil

Para anggota Badan Anggaran DPRD ini menyarankan melalui pimpinan DPRD agar supaya draf dokumen KUA PPAS disesuaikan dengan pagu anggaran definitif tahun 2026.

Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Zulfikar Usira ketika dikonfirmasi sejumlah awak media usai pelaksanaan rapat kerja DPRD menjelaskan, dalam rapat kerja yang baru saja usai, dirinya sebagai pimpinan DPRD tentunya akan sangat menghormati apa yang menjadi saran dan pandangan para anggota badan anggaran dari lintas fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Gorontalo.

Berita Terkait:  Awasi Pembayaran THR Karyawan Swasta, Roman: Disnakertrans Jangan Kecolongan

“Rapat kerja Banggar dan TAPD hari ini adalah merupakan kelanjutan angenda Rapat Kerja yang kemarin Senin ditunda pelaksanaanya mengingat komposisi badan anggaran ada anggota yang sedang berada diluar daerah, termasuk juga dari teman-teman eksekutif dalam hal ini TAPD juga tidak lengkap kehadirannya,” ungkapnya.

Pengembalian draf dokumen KUA PPAS yang disodorkan TAPD Pemkab Gorontalo masih menggunakan pagu indikatif.
Berita Terkait:  Rahmat Lamadji Ditunjuk Sebagai Ketua Pansus Ranperda Pajak dan Retribusi

“Nah karena di tahun 2026 nanti anggaran kita mengalami pengurangan yang begitu besar hingga mencapai Rp 265 Miliar lebih,

maka agar supaya pembahasan ini bisa berjalan dengan baik, maka kami minta

Berita Terkait:  Terkait Kondisi Gorut, Deasy: Pihak Eksekutif Tak Mau Terbuka

dokumen yang diserahkan itu menyesuaikan dengan pagu anggaran definitif,” jelas Zulfikar.

Lanjut dikatakannya, tidak dapat dipungkiri bahwa pembahasan KUA PPAS tahun 2026 ini jadwalnya memang sudah sangat terlambat.

Berita Terkait:  DPRD Apresiasi Penyelenggaraan Pasar Murah Pemkab Gorontalo dan Kejari

“Memang juga dengan pengembalian dokumen ini Pemerintah daerah kami harapkan

dapat menyodorkan dokumen KUA PPAS dengan dasar pagu anggaran definitif,

Berita Terkait:  Komisi III DPRD Gorut Lanjutkan Pembahasan Ranperda Zakat

sehingga ini kita akan lebih mudah melihat posisi anggaran mana saja yang kemudian mengalami efisensi anggaran

sesuai dengan pagu anggaran definitif yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat,” jelasnya.

Berita Terkait:  Sofyan-Tonny Resmi Dilantik, Asni: Babak Baru Kepemimpinan Kabgor

Menanggapi saran dan keputusan dari Badan Anggaran DPRD Kabupaten Gorontalo

Ketua TAPD Pemkab Gorontalo yang juga Sekda Gorontalo Sugondo Makmur menjelaskan

Berita Terkait:  Roni Harap, KUA-PPAS Segera Ditindaklanjuti OPD

akan segera menindak lanjuti apa yang menjadi keputusan dalam rapat kerja Banggar dan TAPD tersebut.

“Insya Allah kami akan kembali bekerja untuk menyesuaikan dengan apa yang menjadi saran dari teman-teman di DPRD,” tutup Sugondo.(Deice) 

Berita Terkait:  DPRD Gorut Terus Perjuangkan Upah Bagi Honorer Satpol PP