Legislatif

Tanggapi Polemik Desa Lemito, Amran: Kami Akan Pertanyakan Lewat RDP

×

Tanggapi Polemik Desa Lemito, Amran: Kami Akan Pertanyakan Lewat RDP

Sebarkan artikel ini
Amran Anjulangi
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pohuwato, Amran Anjulangi. (Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Polemik dugaan penyalahgunaan anggaran desa oleh oknum Kepala Desa Lemito, juga mendapat tanggapan Ketua komisi I DPRD Kabupaten Pohuwato, Amran Anjulangi. Atas persoalan yang belakangan menjadi pemicu aksi unjuk rasa sejumlah mahasiswa tersebut, pihaknya akan mengundang Kepala Desa Lemito, serta para pihak.

Berita Terkait:  Kembangkan Lintas Sektoral, Deasy: Butuh Dukungan Infrastruktur Memadai

badan keuangan

Meski begitu diungkapkan Amran, pihaknya belum menerima laporan terkait persoalan tersebut. Namun sebagai lembaga, mitra sejajar pemerintah, kata Dia, DPRD melalui Komisi I tentu akan menindaklanjuti jika kemudian persoalan tersebut dilaporkan.

“Sementara ini saya belum dapat informasi. Yang pasti kami akan mengundang, mempertanyakan itu lewat rapat dengar pendapat,” ujar singkat Amran Anjulangi saat ditemui, Selasa (29/8/2023).

Berita Terkait:  Bayar THR dan TPP ASN 100 Persen, Komisi II Apresiasi Pemkab Gorontalo

badan keuangan

Sebelumnya, persoalan Desa Lemito mencuat saat sejumlah masyarakat melakukan aksi unjuk rasa pada Senin 28 Agustus 2023 kemarin. Dimana dalam tuntutanya, massa meminta agar Kades Lemito, Kisman Uwete mundur dari jabatanya lantaran diduga memiliki temuan hasil audit sebesar Rp. 1,3 Miliar.

“Aksi ini terus terang saja berangkat dari permintaan masyarakat yang disampaikan kepada kita selaku mahasiswa, tentang keresahan mereka karena diduga tidak jelas penggunaan anggaran Desa Lemito,” beber korlap aksi, Wahyu Pilobu.

Berita Terkait:  Perubahan APBD Gorut: Pendapatan Bertambah, Belanja Berkurang

Tak hanya itu, Wahyu juga mengungkapkan sejumlah persoalan yang saat ini menjadi pemicu keresahan masyarakat desa.

Diantaranya, kata dia, kaitan dengan bantuan pembangunan rumah yang tidak sesuai,

masalah penerangan jalan umum (pju) yang anggarannya diduga masuk ke rekening pribadi oknum Kepala Desa Lemito.

“Oleh karena itu, kesepakatan massa aksi untuk meminta Kades Lemito bisa mundur dari jabatannya,” tukas Wahyu.

Berita Terkait:  Thariq Dinilai Tak Mampu Pimpin Daerah, DPRD Diminta Bentuk Pansus Interpelasi

Saat awak media ini melakukan klarifikasi, Kepala Desa Lemito, Kisman Uwete, belum bisa dihubungi.(*)

Penulis: Riyan LagiliĀ 

Berita Terkait:  Permasalahan Keuangan Daerah Segera Dibahas Pansus DPRD Kabgor dengan TAPD