Headline

Terkait 25 TKA di PLTU Sulbagut-1, Kakan Imigrasi: Transparan Saja, Kenapa Harus Ditutupi ?

×

Terkait 25 TKA di PLTU Sulbagut-1, Kakan Imigrasi: Transparan Saja, Kenapa Harus Ditutupi ?

Share this article
TKA PLTU
Ilustrasi tenaga kerja asing. (Sumber: pedomanbengkulu.com)

Hargo.co.id, GORONTALO – Keberadaan tenaga kerja asing (TKA) di PLTU Sulbagut-1 diakui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) benar adanya.

Berita Terkait:  JFL 2026 Peringatan HPN ke-80: Tak Pernah Alami Kekalahan, Tim Kota Gorontalo Sabet Juara

“Benar, disana (PLTU Sulbagut-1) ada TKA. Dan terkait data akan TKA tersebut silahkan menghubungi bagiannya,” ungkap Rini Bangun, salah satu staf Disnakertrans Provinsi Gorontalo yang bertugas mengawasi tenaga kerja.

Rini juga mengungkapkan, pihaknya saat ini tengah melakukan verifikasi dokumen ketenaga kerjaan dari para TKA tersebut, karena RPTKA dari para TKA diterbitkan oleh pihak kementrian.

Berita Terkait:  Deretan Pengacara Gorontalo akan Kawal Laporan Terhadap Oknum Konten Kreator

“Pihak PLTU juga ada datanya, bisa dicek ke mereka,” kata Rini, Selasa (10/10/2023).

Oleh awak media ini menjelaskan bahwa hal tersebut telah dilakukan. Hanya saja pihak PLTU melalui Ramlan Modjo mempersilahkan untuk menghubungi instansi teknis.

Berita Terkait:  Monumen Tanggomo di Sekretariat AMSI Gorontalo, Eduart: Isyarat Merawat Tradisi

Mendengar jawaban ini, Rini Bungi mengaku sangat kecewa dengan humas PLTU Sulbagut-1 itu. Menurut Rini, apa yang dilakukan Ramlan Kyai Modjo, terkesan memojokan pihaknya.

Rini juga mengaku telah menghubungi Ramlan Modjo melalu WhatsApp. Dirinya mempertanyakan mengapa harus diarahkan ke pihaknya?

Berita Terkait:  Risman Taha Divonis 7 Bulan Penjara

“Hal yang tidak mungkin dokumennya tidak ada sama mereka. Sebab, TKA itu bekerja di perusahaan sebagai sub kontrak pekerjaan,” tandas Rini.

Tak hanya Rini, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, Joni Rumagit juga menyesalkan sikap PLTU Sulbagut-1 yang memilih bungkam terhadap persoalan 25 TKA yang masuk melalui Imigrasi Sulawesi Utara (Sulut).

Berita Terkait:  Dua Warga Bone Bolango jadi Korban Penikaman

“TKA tersebut masuk melalui Imigrasi Sulut. Terkait dengan dokumen telah diperiksa dan dari 25 TKA tersebut ada juga yang masih mengajukan KITAS,” beber Joni yang saat diwawancarai didampingi Kasi Inteldak dan Dedi Firman, Kasi Tikkim

Menurut Joni, untuk mendapatkan data TKA tersebut, bisa langsung ke pihak PLTU. Namun, Joni menyayangkan jika pihak PLTU Sulbagut-1 tak memberikan respon kepada para pewarta.

Berita Terkait:  Hasil Putusan MA, Pulau Saronde Kembali Dikelola PT. GAB

Dengan sikap itu, Joni Rumagit merasa heran dengan pihak PLTU. Harusnya, kata Joni, PLTU Sulbagut-1 transparan dalam persoalan ini.

“Transparan saja, kenapa harus ditutup-tutupi. Sampaikan sesuai yang ada,” tandasnya.(*) 

Berita Terkait:  Adhan Pasang Badan! PPPK Dijamin Aman di Tengah Isu Pemberhentian Gegara Efisiensi

Penulis: Alosius M. Budiman