Metropolis

Cegah Kriminalitas Selama Nataru, Polres Gorontalo Razia Miras dan Cafe

×

Cegah Kriminalitas Selama Nataru, Polres Gorontalo Razia Miras dan Cafe

Sebarkan artikel ini
Cegah Kriminalitas
Jajaran sat reserse narkoba Polres Gorontalo ketika melakukan razia.

Hargo.co.id, GORONTALO – Guna mengantisipasi angka kriminalitas selama perayaan Natal dan tahun baru, Polres Gorontalo dalam hal ini satuan reserse narkoba, melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam di Kabupaten Gorontalo.

Berita Terkait:  Miliki Sabu, Dua Pria Diringkus Sat Narkoba Polresta Gorontalo Kota

Sedikitnya, terdapat tiga cafe menjadi sasaran operasi cipta kondisi (Cipkon) Polres Gorontalo kali ini. Masing-masing di Kecamatan Limboto, Kecamatan Limboto Barat, dan Kecamatan Tilango.

Selain melakukan razia, Polisi turut melangsungkan tes urine kepada para pengunjung cafe, untuk mengidentifikasi penyalah gunaan obat terlarang. Dalam pelaksanaan tes urine ini, petugas menemukan satu orang pengunjung cafe yang positif mengkonsumsi obat-obatan mengandung ifarsyl.

Berita Terkait:  D4/Sarjana Terapan Keperawatan Dalam Pusaran Ketidakpastian Hukum

“Semua pengunjung di tiga lokasi yang kami razia, kami lakukan tes urine. Dimana, satu pengunjung kami temukan posisltif mengkonsumsi obat-obatan yang mengandung ifarsyl,” kata Kasat Narkoba Polres Gorontalo, Iptu Sucipto Amboy,SH.

“Tapi karena adanya resep dokter, kami tidak melakukan proses lebih lanjut,” sambung Sucipto menambahkan.

Berita Terkait:  Limboto Diguyur Hujan, Sungai di Kelurahan Kayubulan Meluap

Sucipto menerangkan, meski tidak dilakukan proses hukum lebih lanjut kepada pengunjung cafe yang positif mengokonsumsi obat mengandung ifarsyl tersebut, pihaknya tetap melakukan pemantauan.

“Tetap kami pantau yang bersangkutan. Ini demi pencegahan penyalah gunaan dosis obat,” terang mantan Katim Resmob Polda Gorontalo itu.

Berita Terkait:  Debitur Pinjol Dikabarkan Bunuh Diri, Diduga Akibat Teror

“Kegiatan ini akan terus kami masifkan selama perayaan nataru, demi menekan angka kriminalitas, khususnya dari segi penyalah gunaan minuman keras dan narkotika,” pungkasnya.(*)

Penulis: Rendi Wardani Fathan

Berita Terkait:  Diduga Rugikan Negara Rp 2 Miliar, 3 Kontraktor Proyek SPAM Dungingi Ditetapkan Tersangka