HeadlineMetropolis

Polisi Ringkus Tiga Remaja Pengguna Sabu di Kota Gorontalo

×

Polisi Ringkus Tiga Remaja Pengguna Sabu di Kota Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Polisi Ringkus Tiga Remaja Pengguna Sabu di Kota Gorontalo
Barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan Polisi dari tiga orang remaja pengguna narkoba di Kota Gorontalo.

Hargo.co.id, GORONTALO – Satuan Reserse Narkoba Polresta Gorontalo Kota kembali mengamankan tiga remaja karena memiliki atau menguasai barang terlarang yakni narkotika jenis Sabu.

Berita Terkait:  JFL 2026 Peringatan HPN ke-80: Tak Pernah Alami Kekalahan, Tim Kota Gorontalo Sabet Juara

Ketiganya yakni MARU (22) warga kecamatan Kota Tengah Kota Gorontalo, MFL (26) warga Kecamatan Wanea Kota Manado dan RI (22) warga Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Ade Permana, melalui Kasat Narkoba Polresta Gorontalo Kota, AKP Dimas Wicaksono Wijaya, mengungkapkan,

Berita Terkait:  Gedung DPR RI Berubah Nama Binatang di Google Maps

kronologis diamankannya ketiga terduga pelaku berawal adanya laporan informasi dari masyarakat terkait peredaran narkotika di wilayah Kota Gorontalo.

Dimas mengungkapkan, berdasarkan informasi tersebut anggota Opsnal Satnarkoba melakukan penyelidikan

Berita Terkait:  Tiga Jam Bertarung di Tengah Laut, Nelayan di Marisa Akhirnya Selamat

dan melakukan tangkap tangan terhadap MARU, dan pada Jumat (21/3) sekitar pukul 20.30 Wita.

MARU diamankan Sat Narkoba di salah satu kamar kos sedang memegang satu sachet plastik klip yang didalamnya diduga berisi sabu.

Berita Terkait:  Akhirnya Warga Perum Wongkaditi Permai III Bisa Nikmati Jalan Mulus, Setelah 10 Tahun Berjibaku dengan Jalan Berlubang

“Dari hasil interogasi ,MARU mengaku barang tersebut miliknya yang dibeli dari MFL.

Team Opsnal langsung bergegas menuju tempat MFL dan berhasil mengamankan 18 sachet plastik klip

Berita Terkait:  Sofyan-Tony: APBD untuk Kepentingan Rakyat, Bukan Elit

diduga berisi sabu yang di sembunyikan di dalam bantal, dimana menurut MFL barang sudah dijual pada RI,” kata Dimas.

Dimas menerangkan, setelah mendapat informasi dari MFL, team opsnal sat narkoba kembali bergerak

Berita Terkait:  Ini Hasil Olah TKP Kasus Penyerangan Polisi di Gorontalo dengan Sajam

dan mengamankan RI dirumahnya bersama 1 sachet plastik kip yang diduga berisi sabu.

“jadi total yang kami amankan adalah 20 sachet plastik kip di duga berisi narkotika jenis sabu dan tiga orang lelaki,” terang Dimas

Berita Terkait:  Seorang Penghuni Rusunawa Telaga Ditemukan Tewas Dikamarnya

“Untuk saat ini, ketiganya telah diamankan di Polresta Gorontalo Kota guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dan barang bukti akan di kirim ke BPOM untuk serangkaian pemeriksaan atau pengujian,” tutup AKP Dimas. (*)