HeadlineMetropolis

Polisi Ringkus Tiga Remaja Pengguna Sabu di Kota Gorontalo

×

Polisi Ringkus Tiga Remaja Pengguna Sabu di Kota Gorontalo

Share this article
Polisi Ringkus Tiga Remaja Pengguna Sabu di Kota Gorontalo
Barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan Polisi dari tiga orang remaja pengguna narkoba di Kota Gorontalo.

Hargo.co.id, GORONTALO – Satuan Reserse Narkoba Polresta Gorontalo Kota kembali mengamankan tiga remaja karena memiliki atau menguasai barang terlarang yakni narkotika jenis Sabu.

Berita Terkait:  Ini Data Korban Terdampak dan Bangunan yang Terbakar di Jalan Tengah Kota Gorontalo

Ketiganya yakni MARU (22) warga kecamatan Kota Tengah Kota Gorontalo, MFL (26) warga Kecamatan Wanea Kota Manado dan RI (22) warga Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Ade Permana, melalui Kasat Narkoba Polresta Gorontalo Kota, AKP Dimas Wicaksono Wijaya, mengungkapkan,

Berita Terkait:  Wahyu Dhyatmika dan Maryadi Terpilih Pimpin AMSI Periode 2023-2027

kronologis diamankannya ketiga terduga pelaku berawal adanya laporan informasi dari masyarakat terkait peredaran narkotika di wilayah Kota Gorontalo.

Dimas mengungkapkan, berdasarkan informasi tersebut anggota Opsnal Satnarkoba melakukan penyelidikan

Berita Terkait:  Ratusan Butir Obat Keras Tanpa Resep Dokter Diamankan Polresta Gorontalo Kota

dan melakukan tangkap tangan terhadap MARU, dan pada Jumat (21/3) sekitar pukul 20.30 Wita.

MARU diamankan Sat Narkoba di salah satu kamar kos sedang memegang satu sachet plastik klip yang didalamnya diduga berisi sabu.

Berita Terkait:  Kabar Duka, Artis Senior Kiki Fatmala Tutup Usia

“Dari hasil interogasi ,MARU mengaku barang tersebut miliknya yang dibeli dari MFL.

Team Opsnal langsung bergegas menuju tempat MFL dan berhasil mengamankan 18 sachet plastik klip

Berita Terkait:  Polda Sukses Bongkar Dugaan Kasus Prostitusi Online di Telaga Biru, Dua Mucikari Diamankan

diduga berisi sabu yang di sembunyikan di dalam bantal, dimana menurut MFL barang sudah dijual pada RI,” kata Dimas.

Dimas menerangkan, setelah mendapat informasi dari MFL, team opsnal sat narkoba kembali bergerak

Berita Terkait:  Kapolri Mutasi Tiga PJU Polda Gorontalo

dan mengamankan RI dirumahnya bersama 1 sachet plastik kip yang diduga berisi sabu.

“jadi total yang kami amankan adalah 20 sachet plastik kip di duga berisi narkotika jenis sabu dan tiga orang lelaki,” terang Dimas

Berita Terkait:  HP Peserta Kemah Bakti UNG Raib Digasak Maling, Pelakunya Warga Kabgor

“Untuk saat ini, ketiganya telah diamankan di Polresta Gorontalo Kota guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dan barang bukti akan di kirim ke BPOM untuk serangkaian pemeriksaan atau pengujian,” tutup AKP Dimas. (*)