Kab. Gorontalo Utara

Lima Warga dari Luar Gorut Diamankan Panwascam Atinggola, Ini Penyebabnya

×

Lima Warga dari Luar Gorut Diamankan Panwascam Atinggola, Ini Penyebabnya

Share this article
Lima Warga dari Luar Gorut Diamankan Panwascam Atinggola, Ini Penyebabnya
Warga yang diamankan Panwascam Atinggola, Kamis (17/04/2025). (Foto: Alosius Budiman)

Hargo.co.id, GORONTALO – Sebanyak lima warga dari luar Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) diamankan di Sekertariat Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Atinggola, Kamis (17/4/2025).

Berita Terkait:  Matran: Skema Penanganan Defisit Keuangan Daerah Telah Disiapkan TAPD

Kelima warga tersebut yakni Fitri Karnain (59), Mirnon Tudunengo (52) warga Kelurahan Dulomo, Kota Gorontalo, Ayis Lakoro (52) warga Wongaditi, Kota Gorontalo, Arman lamola (51) warga Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo dan Imbran labajo (52) warga Kelurahan Wumialo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.

Mereka diamankan setelah adanya laporan dari Hut Halada bahwa ada sekelompok orang yang diduga tengah mengumpul KTP warga di salah satu rumah milik dari Saleh.

Berita Terkait:  Ini Pesan Thariq Modanggu saat Lantik PAW Kepala Desa Helumo

Hut bersama dengan tim lainnya kemudian melakukan pengecekan dan sekitar pukul 23.30 Wita mendatangi rumah milik Saleh, guna mencari tahu maksud kedatangan mereka.

“Alasan mereka tidak konsisten. Awalnya mengatakan silaturahmi dengan keluarga, tidak lama kemudian beralasan ada keperluan dengan kepala desa,” kata Hut.

Berita Terkait:  Kantor Bupati Gorut Diserbu Demonstran, Pertanyakan Anggaran Hibah PSU

Setelah ditanyai terus, lanjut HUT, mereka akhirnya mengaku suruhan Revan, tokoh berpengaruh pada pelaksanaan Pilkada di beberapa daerah.

Selain itu, kata Hut, mereka juga mengaku tim sukses dari wakil bupati kabupaten tetangga. “Mendengar keterangan seperti ini, kami langsung mengamankan kelima warga tersebut, pertama ke Polsek Atinggola, kemudian ke Panwascam. Ini dilakukan agar kelima warga tersebut tidak diamuk warga lain,” jelasnya.

Berita Terkait:  Pemkab Gorut akan Ambil Langkah Serius Terkait Pertambangan Ilegal

Dari hasil penelusuran lainnya, kata Hut, alat komunikasi yang digunakan terdapat riwayat panggilan dengan salah satu calon Bupati Gorut, dan juga ada chat WA yang menegaskan bahwa mereka tengah mengawal proses eksekusi di Gorut.

Meski telah ditemukan bukti kuat, Fitri Karnain, satu dari lima warga yang diamankan ini,

Berita Terkait:  Anggaran Minim, Program OPD Kabupaten Gorut Terancam Tak Terlaksana

tetap bersikukuh bahwa tidak sedang mengumpulkan KTP.

“Kami tidak kumpul KTP, namun rumah yang kami datangi, itu yang mengumpulkan KTP,” ungkap Fitri Karnain.

Berita Terkait:  Lampaui Target Nasional Perekaman KTP El, Thariq Modanggu Apresiasi Kinerja Dukcapil

Lebih lanjut dikatakan bahwa mereka hanya mampir untuk makan, dan beristirahat. Sehingga, kata Fitri, dirinya kaget saat didatangi.

Sementara itu, Ketua Panwascam Atinggola, Fadli Van Gobel saat ditemui di ruang kerjanya pada Kamis (17/04/2025) mengatakan bahwa untuk persoalan ini telah masuk ke pihaknya. “Selanjutnya kami akan segera menindak lanjuti sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” kata Fadli.

Berita Terkait:  Komitmen Turunkan Stunting, Sekda Apresiasi Para Kades Di Kwandang

Lebih lanjut dikatakan, pihaknya juga telah mengambil identitas para terlapor,

dan juga melakukan pemeriksaan awal terkait dengan maksud dan tujuan mereka ke Atinggola.

Berita Terkait:  Bupati Terima Kunjungan Paguyuban Pringsewu

Disisi lain Bawaslu Gorut, Fadli Bukoting yang ditemui di kantor Panwascam Atinggola mengatakan bahwa untuk persoalan ini tetap akan berproses.

“Warga yang dilaporkan ini hanya diamankan di kantor Panwascam Atoinggola bukan ditahan. Karena Bawaslu itu tidak berhak untuk menahan. Untuk selanjutnya, proses atas persoalan ini kami serahkan ke Panwascam. Nanti ketika selesai dan dilanjutkan ke Bawaslu, itu akan kami proses,” jelas Fadli.(Alosius) 

Berita Terkait:  Lepas Mantan Kapolres dengan Adat Modepito, Pemkab Gorut Utara Ucapkan Terima kasih