Metropolis

Polisi Gerebek Lokasi Judi Sabung Ayam di Kabila Bone

×

Polisi Gerebek Lokasi Judi Sabung Ayam di Kabila Bone

Sebarkan artikel ini
Judi Sabung Ayam
Personil Polsek Kabila bersama Satuan Sabhara Polres Bone Bolango saat mengamankan tiga pelaku Judi Sabung Ayam. (Foto: Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Kepolisian sektor (Polsek) Kabila Bone mengamankan tiga orang warga yang diduga terlibat judi sabung ayam, Sabtu (23/9/223).

Berita Terkait:  Atap Gedung Dewan Guru SMP 9 Kota Gorontalo Jebol Dihantam Pohon Tumbang

Informasi yang dihimpun media ini, penangkapan tersebut bermula saat petugas kepolisian melakukan kegiatan rutin di wilayah Kecamatan Kabila Bone.

Dimana, Personil Polsek Kabila yang dipimpin Kapolsek Kabila Bone, IPDA Ferron Baiku.

Berita Terkait:  Seorang Siswi SD di Gorut Kesetrum saat Bermain di Taman Ceria

Sedangkan, Personil Satuan Sabhara Polres Bone Bolango dipimpin langsung oleh Kasat Sabhara Polres Bone Bolango, IPTU Leksi Kadang.

Kegiatan rutin yang ditingkatkan itu menyasar Judi Sabung Ayam yang sedang berlangsung di Desa Molutabu, Kecamatan Kabila Bone.

Berita Terkait:  Kebakaran Lahan Kembali Terjadi di Kota Gorontalo

Pada penggerebekan itu, petugas berhasil mengamankan tiga orang yang di duga terlibat judi sabung ayam.

Mereka adalah IN (51), warga Kelurahan Talumolo, Kota Gorontalo, II (52) Warga Kecamatan Suwawa dan IA (70), Warga Desa Biluango, Kecamatan Kabila Bone.

Berita Terkait:  Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku Penganiayaan di Kelurahan Ipilo

Selain itu, pertegas juga mengamankan barang bukti berupa 6 ekor ayam sabung, 6 unit sepeda motor serta uang taruhan sejumlah Rp 547 ribu.

Yang berhasil diamankan dalam kegiatan tersebut telah diamankan ke Polres Bone Bolango guna proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait:  Lanjutan Sidang Kerusuhan Pohuwato, PH Terdakwa: Saksi JPU Tak Buktikan Adanya Penghasutan

Kapolsek Kabila Bone, IPDA Ferron Baiku mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan guna memberantas penyakit masyarakat di wilayah kerjanya.

“Tentunya kegiatan ini kami laksanakan guna memberantas penyakit masyarakat dalam hal ini perjudian jenis sabung ayam,” kata IPDA Ferron Baiku.

Berita Terkait:  Pelecehan Bocah di Telaga: Terduga Pelaku Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Usai ditangkap, ketiga pelaku tersebut telah diamankan ke Polres Bone Bolango guna proses hukum lebih lanjut.(*)

Rilis: Polres Bone Bolango 

Berita Terkait:  Seorang Wanita di Gorut Diduga Tewas Dibunuh Suami Sendiri, PIL Jadi Pemicu