Hargo.co.id, GORONTALO – Kepolisian sektor (Polsek) Kabila Bone mengamankan tiga orang warga yang diduga terlibat judi sabung ayam, Sabtu (23/9/223).
Informasi yang dihimpun media ini, penangkapan tersebut bermula saat petugas kepolisian melakukan kegiatan rutin di wilayah Kecamatan Kabila Bone.
Dimana, Personil Polsek Kabila yang dipimpin Kapolsek Kabila Bone, IPDA Ferron Baiku.
Sedangkan, Personil Satuan Sabhara Polres Bone Bolango dipimpin langsung oleh Kasat Sabhara Polres Bone Bolango, IPTU Leksi Kadang.
Kegiatan rutin yang ditingkatkan itu menyasar Judi Sabung Ayam yang sedang berlangsung di Desa Molutabu, Kecamatan Kabila Bone.
Pada penggerebekan itu, petugas berhasil mengamankan tiga orang yang di duga terlibat judi sabung ayam.
Mereka adalah IN (51), warga Kelurahan Talumolo, Kota Gorontalo, II (52) Warga Kecamatan Suwawa dan IA (70), Warga Desa Biluango, Kecamatan Kabila Bone.
Selain itu, pertegas juga mengamankan barang bukti berupa 6 ekor ayam sabung, 6 unit sepeda motor serta uang taruhan sejumlah Rp 547 ribu.
Yang berhasil diamankan dalam kegiatan tersebut telah diamankan ke Polres Bone Bolango guna proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Kabila Bone, IPDA Ferron Baiku mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan guna memberantas penyakit masyarakat di wilayah kerjanya.
“Tentunya kegiatan ini kami laksanakan guna memberantas penyakit masyarakat dalam hal ini perjudian jenis sabung ayam,” kata IPDA Ferron Baiku.
Usai ditangkap, ketiga pelaku tersebut telah diamankan ke Polres Bone Bolango guna proses hukum lebih lanjut.(*)
Rilis: Polres Bone Bolango