Persepsi

Sepuluh Ribu Rupiah dan Harga Sebuah Kehidupan

×

Sepuluh Ribu Rupiah dan Harga Sebuah Kehidupan

Sebarkan artikel ini
Sepuluh Ribu Rupiah dan Harga Sebuah Kehidupan
Ilustrasi. (AI)
Memperbaiki Struktur dan Membina Individu
Berita Terkait:  Tragedi Negeri Muslim yang Dijadikan Medan Rampasan

Jika kemiskinan struktural lahir dari sistem yang membatasi akses, dan kemiskinan kultural tumbuh dari pola pikir serta kebiasaan yang mengakar, maka Islam tidak memisahkan keduanya. Ia tidak hanya berbicara tentang perubahan mental, tetapi juga tentang perubahan tata kelola.

Dalam pandangan Islam, negara bukan sekadar regulator yang berdiri di pinggir arena ekonomi. Negara adalah ra’in, pengurus rakyat yang bertanggung jawab langsung atas terpenuhinya kebutuhan dasar setiap individu.

Berita Terkait:  Gerilya Sosial Gusnar Ismail: Bantuan Langsung Pangan dan Kepekaan Sosial Pemimpin Daerah

Pangan, sandang, dan papan adalah kebutuhan pokok yang tidak boleh dibiarkan bergantung pada mekanisme pasar semata. Pendidikan pun tidak diposisikan sebagai komoditas melainkan sebagai layanan publik yang wajib dijamin.

Di sinilah Islam memotong akar kemiskinan struktural. Ketika negara diwajibkan menjamin kebutuhan dasar, maka tidak boleh ada warga yang terhalang sekolah karena biaya.

Berita Terkait:  Krisis Daya Beli dan Budaya Konsumtif

Standar pendidikan boleh tinggi, tetapi akses untuk mencapainya harus benar-benar dibuka dan difasilitasi.

Lapangan kerja tidak dibiarkan sepenuhnya mengikuti logika persaingan bebas; negara berkewajiban menciptakan iklim ekonomi riil yang mampu menyerap tenaga kerja dan membantu mereka yang belum mendapatkan pekerjaan.

Berita Terkait:  Anak yang Emosi dan Memiliki Sifat Sensitif Pada Anak Usia Dini

Lebih jauh lagi, Islam mengatur kepemilikan secara berbeda. Sumber daya alam yang strategis tambang besar, energi, air, hutan tidak boleh dimonopoli segelintir pihak. Ia termasuk kepemilikan umum yang hasilnya harus dikembalikan untuk kemaslahatan rakyat.

Dengan pengelolaan seperti ini, pembiayaan layanan publik tidak bertumpu pada pajak yang membebani rakyat atau utang yang menjerat generasi berikutnya, melainkan pada kekayaan yang memang menjadi hak bersama.

Berita Terkait:  Jejak Dokter Dalam Sejarah Berdirinya Kementerian Agama