Hargo.co id, GORONTALO – Satu warga binaan Lapas Kelas IIb Pohuwato dinyatakan positif setelah dilakukan tes urine oleh Lapas Kelas IIb Pohuwato bekerjasama dengan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Pohuwato, pada Kamis (28/12/2023) malam.
Sebelumnya, 25 warga binaan Lapas Pohuwato mengikuti serangkaian pemeriksaan rutin hingga tes urine yang dimulai sejak pukul 22.00 Wita hingga pukul 00.10 Wita. Dalam tes tersebut, satu warga binaan dinyatakan positif.
Sekretaris Badan Narkotika Pohuwato, Yuyun Patuna menjelaskan tes urine tersebut dilakukan secara acak kepada 25 penghuni Lapas Pohuwato yang terdiri dari tahanan atas kasus penyalahgunaan narkotika serta tahanan pidana umum.
“Satu orang dinyatakan positif,” ungkap Yuyun.
Hanya saja, ketika dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, yang bersangkutan, kata Yuyun, mengaku sering mengkonsumsi obat tidur .
“Tetapi, menurut keterangannya, positif karena dirinya selalu mengkonsumsi obat tidur,” imbuhnya.
Ditegaskanya pula, kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Lapas dan BNK Pohuwato dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dilingkungan warga binaan Lapas Pohuwato.
“Bentuk komitmen kami adalah pencegahan. Salah satunya dengan melakukan tes urine,” ucapnya.
Tak berhenti disitu. Dirinya juga menegaskan, pemeriksaan rutin akan terus dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran dan penyalahgunaan Narkotika.
“Memang akan terus gencar dilakukan. Tujuannya satu, untuk mencegah penggunaan dan penyebaran di sesama penghuni Lapas,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pohuwato, Irman Jaya, menyampaikan,
pihaknya terus bersinergi dengan BNK Pohuwato serta instansi terkait lainya dalam upaya
penanggulangan masalah narkotika di wilayah Lapas Kelas II Pohuwato.
“Kami akan terus bekerja sama baik itu dengan APH dan Badan Narkotika Pohuwato, agar tindakan preventif pencegahan Narkotika akan selalu dilakukan khususnya Lapas Kelas II B Pohuwato,” ujarnya.(*)
Penulis: Riyan LagiliĀ