Hargo.co.id, GORONTALO – Penolakan terhadap aktivitas pertambangan PT Celebes Bone Mineral (CBM) kembali bergema di Kecamatan Bonepantai, Kabupaten Bone Bolango.
Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Kecamatan Bonepantai mendatangi Kantor Kecamatan Bonepantai, Kamis (27/8/2026).
Mereka menyuarakan penolakan terhadap aktivitas perusahaan tambang tersebut yang dinilai telah memicu keresahan di tengah masyarakat.
Sekitar 30 massa aksi tiba sekitar pukul 10.00 Wita. Mereka membawa poster dan spanduk penolakan serta menyampaikan sejumlah tuntutan menggunakan pengeras suara.
Salah satu tuntutan utama massa adalah penghentian seluruh aktivitas PT CBM di wilayah Bonepantai. Massa juga mendesak agar kepala desa tidak memberikan dukungan maupun memfasilitasi kegiatan perusahaan tersebut.
Tak hanya itu, massa meminta pemerintah daerah dan instansi terkait menelusuri dugaan keterlibatan oknum aparatur sipil negara (ASN), termasuk Sekretaris Kecamatan Bonepantai, dalam aktivitas yang berkaitan dengan PT CBM.
Massa bahkan meminta Camat Bonepantai merekomendasikan pemindahan tugas Sekcam ke wilayah lain. Langkah tersebut dinilai perlu untuk meredam keresahan dan mencegah persoalan berkembang menjadi konflik sosial.
Aspirasi warga kemudian diterima langsung Camat Bonepantai bersama Kasi Ekonomi dan Pembangunan. Dalam pertemuan itu, pihak kecamatan menyatakan akan meneruskan seluruh tuntutan massa kepada pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi.
Menariknya, Camat Bonepantai secara terbuka menyatakan sikap menolak keberadaan aktivitas PT CBM di wilayahnya.
“Saya atas nama pribadi dan pemerintah menyatakan diri akan menolak bersama masyarakat terhadap segala bentuk aktivitas PT CBM di wilayah Kecamatan Bonepantai, meskipun taruhannya adalah jabatan saya. Ini semua demi tanah kelahiran saya dan kepentingan masyarakat saya,” tegasnya.
Camat juga memastikan pemerintah kecamatan dan pemerintah desa tidak akan memberikan fasilitas bagi kegiatan PT CBM.
“Kami Pemerintah Kecamatan maupun Desa menyatakan sikap bahwa kami tidak akan memfasilitasi segala bentuk kegiatan CBM di Kecamatan Bonepantai, walaupun taruhannya adalah jabatan saya,” ujarnya.
Sementara terkait desakan pemindahan Sekcam Bonepantai, Camat mengatakan persoalan tersebut akan disampaikan kepada pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti.
Menurutnya, polemik yang berkembang telah menimbulkan ketidaknyamanan di tengah masyarakat dan berpotensi memicu perpecahan apabila tidak segera ditangani.
Dari sisi keamanan, aksi berlangsung tertib. Kapolsek Bonepantai AKP Eldo A.S. Rawung, SH., mengatakan personel kepolisian melakukan pengamanan untuk memastikan penyampaian aspirasi berlangsung aman dan tidak mengganggu ketertiban umum.
“Kami berhasil mengamankan pelaksanaan unjuk rasa ini sehingga berjalan kondusif dan aman, tanpa insiden sedikit pun,” kata Eldo.
Sebagai bentuk penegasan sikap, Pemerintah Kecamatan dan pemerintah desa bersama Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan kemudian melakukan penandatanganan baliho yang memuat penolakan terhadap aktivitas PT CBM.
Aksi berakhir sekitar pukul 11.45 Wita. Massa membubarkan diri secara tertib setelah mendapat kesanggupan pemerintah kecamatan untuk menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan.
Situasi keamanan di wilayah hukum Polsek Bonepantai juga dilaporkan tetap aman dan kondusif pascaaksi.(Roy)












