Persepsi

Menempatkan Sejarah pada Tempatnya: Antara Ruang Peristiwa, Status Cagar Budaya dan Tanggung Jawab Pemkot

×

Menempatkan Sejarah pada Tempatnya: Antara Ruang Peristiwa, Status Cagar Budaya dan Tanggung Jawab Pemkot

Share this article
Menempatkan Sejarah pada Tempatnya_ Antara Ruang Peristiwa, Status Cagar Budaya dan Tanggung Jawab Pemkot
Juru Bicara Wali Kota Gorontalo, Jeffry As Rumampuk

Dalam penjelasan pemerintah, yang dikutip dalam kronologi Kementerian Kebudayaan, pembongkaran eks Rumah Jawatan dilakukan oleh pemilik hak atas bangunan dan bukan merupakan tindakan Pemerintah Kota Gorontalo.

Berita Terkait:  Dari Parkir ke Pembangunan: Peran dan Eksistensi Retribusi Parkir di Kota Gorontalo

Fakta ini penting untuk diketahui publik agar tanggung jawab masing-masing pihak tidak tercampur. Sehingga , yang perlu dibangun sekarang adalah kesepahaman.

Perdebatan mengenai eks Rumah Jawatan, sebaiknya tidak membuat masyarakat kehilangan gambaran yang lebih besar. Sebab, Kantor Pos tetap memiliki status cagar budaya yang jelas. Peristiwa 23 Januari, juga tetap merupakan bagian penting dari sejarah Gorontalo. Olehnya, kajian mengenai hubungan spasial, antara berbagai bangunan dan lokasi bersejarah tetap penting dilakukan.

Berita Terkait:  Konsep Dasar Pendidikan Anak Usia Dini

Apalagi, Pemerintah Kota sedang menyiapkan eks Gedung Nasional menjadi Museum 23 Januari l,

yang juga sebagai ruang untuk menghimpun, merawat dan menyampaikan sejarah tersebut kepada masyarakat.

Berita Terkait:  Gelar Diskusi Publik, AJI Gorontalo Desak Penghentian Kekerasan Terhadap Jurnalis

Karena itu, pekerjaan berikutnya bukan memperpanjang perdebatan mengenai siapa yang paling benar membaca sejarah. Pekerjaan yang lebih penting adalah mengumpulkan seluruh bukti sejarah yang tersedia dan menyusunnya dalam satu narasi yang dapat diuji.

Pemerintah Kota Gorontalo, sepakat dengan mengatakan peta lama, foto, dokumen pemerintahan, arsip kolonial dan Kesaksian pelaku dan keluarga tokoh itu sangat penting.

Berita Terkait:  Politik Kekerabatan

Bahkan bangunan yang masih tersisa dan catatan mengenai perubahan kota dari masa ke masa juga penting,

sehingga Semua itu dapat menjadi bahan bagi Museum 23 Januari.

Berita Terkait:  Pengrusakan Alat Kerja Jurnalis: Bukti Polisi Masih Represif

Karena itu, ketika satu objek menghadapi persoalan hukum atau kepemilikan, tugas pemerintah bukan berhenti pada perdebatan mengenai bangunan tersebut. Namun, lebih kepada memastikan pengetahuan sejarahnya tetap hidup dan dapat diwariskan.

Sekali lagi, langkah Pemkot Gorontalo menyiapkan Museum 23 Januari, menghimpun data sejarah dan

Berita Terkait:  Serambi Mekah yang Terendam, Gorontalo yang Menyapa: Kisah Kepedulian Adhan Dambea–Indra Gobel
mengarahkan dana apresiasi pemerintah pusat

untuk penguatan museum merupakan salah satu jalan menuju tujuan tersebut.

Dengan begitu, pembicaraan mengenai sejarah Gorontalo dapat bergeser dari sekadar memperdebatkan objek menuju upaya yang lebih besar.
Berita Terkait:  PR Besar Calon Gubernur Gorontalo: Kemiskinan, Pangan hingga Tiket Pesawat yang Mahal

Yakni bagaimana seluruh bukti sejarah Gorontalo dirawat, diverifikasi, dijelaskan dan diwariskan kepada generasi mendatang?

Terakhir, menjaga sejarah bukan hanya soal mempertahankan benda. Menjaga sejarah, juga berarti menjaga kebenaran dokumentasinya. Dan di situlah pemerintah, sejarawan, arkeolog, pemilik bangunan, masyarakat serta seluruh pemangku kepentingan memiliki ruang yang sama untuk berkontribusi.

Berita Terkait:  MEMIMPIN TANPA BERTEORI - π˜’π˜¦π˜΅π˜ͺ𝘬𝘒 π˜›π˜ͺ𝘯π˜₯𝘒𝘬𝘒𝘯 π˜“π˜¦π˜£π˜ͺ𝘩 π˜‹π˜Άπ˜­π˜Ά π˜‰π˜¦π˜³π˜£π˜ͺ𝘀𝘒𝘳𝘒, π˜₯𝘒𝘯 π˜›π˜¦π˜°π˜³π˜ͺ π˜‹π˜’π˜΅π˜’π˜―π˜¨ π˜‰π˜¦π˜­π˜’π˜¬π˜’π˜―π˜¨π˜’π˜―

Sejarah Gorontalo terlalu berharga jika hanya berhenti sebagai perdebatan. Ia harus diubah menjadi pengetahuan yang dapat diwariskan.(*)