Hargo.co.id, GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Paripurna ke-80 dengan agenda penyerahan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2025, Senin (27/4/2026).
Dalam forum tersebut, Panitia Khusus (Pansus) LKPJ mengupas berbagai isu krusial yang dinilai masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah.
Mulai dari capaian ekonomi, kualitas kinerja aparatur, hingga pelaksanaan program strategis yang belum berjalan maksimal.
Ketua Pansus LKPJ, Sun Biki, mengungkapkan bahwa secara umum pemerintah daerah mencatat sejumlah capaian positif.
Di antaranya pertumbuhan ekonomi yang meningkat serta penurunan angka kemiskinan dibandingkan tahun sebelumnya.
Namun, di balik capaian tersebut, Pansus menilai masih terdapat sejumlah persoalan mendasar.
Salah satunya terkait kinerja aparatur pemerintah yang dinilai belum optimal, termasuk terbatasnya jenjang karier pada jabatan fungsional.
“Masih ada jabatan fungsional yang minim peluang promosi. Ini perlu dibenahi agar ada kepastian karier bagi ASN,” tegasnya.
Di sektor kesehatan, perhatian Pansus tertuju pada penanganan stunting yang dinilai belum menunjukkan hasil signifikan.
Pemerintah daerah didorong untuk memperkuat strategi intervensi agar penurunan angka stunting dapat lebih efektif.
Sorotan tajam juga diarahkan pada persoalan lingkungan.
Pansus menilai kerusakan lingkungan tidak hanya dipicu aktivitas masyarakat dan swasta, tetapi juga dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah itu sendiri.
Salah satu contoh yang disorot adalah program penanaman jagung di wilayah dengan kemiringan tertentu di kawasan hulu, yang berpotensi memperparah degradasi lingkungan.
“Perlu evaluasi kebijakan. Jangan sampai program justru memicu kerusakan lingkungan,” ujar Sun Biki.
Sebagai langkah perbaikan, Pansus merekomendasikan penataan regulasi yang lebih ketat, penerapan sistem reward and punishment, serta penguatan anggaran untuk pengawasan lingkungan.
Selain itu, program MBG dengan alokasi anggaran mencapai Rp2,7 triliun turut menjadi perhatian.
Hingga kini, program tersebut dinilai belum terealisasi secara merata akibat kendala pembebasan lahan dan kesiapan infrastruktur.
“Anggarannya besar, tapi implementasinya belum maksimal. Kalau berjalan optimal, dampaknya bisa signifikan bagi pertumbuhan ekonomi daerah,” jelasnya.
Melalui rapat paripurna ini, Pansus berharap seluruh rekomendasi yang telah disampaikan dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah provinsi, demi mendorong peningkatan kinerja pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat Gorontalo. (Mg-08)












