Hargo.co.id, GORONTALO – Peredaran Minuman Keras (Miras) di Kota Gorontalo masih memprihatinkan. Buktinya, dari hasil operasi otanaha III tahun 2023 selama kurang lebih sebelas hari ribuan botol Miras berbagai merek berhasil diamankan.
“Ya, hasil operasi pekat selama sebelas hari sejak 10 hingga 21 Agustus 2023, sebanyak 1.011 botol miras berbagai kadar alkohol serta 37,5 liter cap tikus kita amankan.
Ternyata cukup banyak peredaran miras di Kota Gorontalo meskipun kita intens melakukan operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) setiap malam dengan menertibkan penjualan miras secara bebas,” ungkap Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Ade Permana pada konferensi pers yang diselenggarakan, Selasa (22/8/2023)
Ade Permana menambahkan, dari ribuan botol miras itu, puluhan botol diantarannya miras bermerk dengan berbagai kadar alkohol yakni, Bir bintang 88 botol, Guines besar 40 botol, guines kecil sebanyak 12 botol.
Selain itu diamankan pula cap tikus 719 botol, kasegaran 20 botol, kawa-kawa merah 7 botol, kawa-kawa hijau 8 botol, kapten morgan 8 botol, jameson 2 botol, dan puluhan botol miras bermerek lainnya yang kesemuannya diperoleh dari 11 orang penjual miras di Kota Gorontalo.
“Untuk minuman bermerk itu ada yang hargannya berkisar Rp 700 sampai Rp 1 Juta perbotol. Ini semua tidak ada cukai sehingga dikatakan ilegal. Harusnya ini ada ijin dan biasannya dijual di hotel- hotel berbintang. Kami dapatkan informasi dari masyarakat, karena masyarakat pasti tau mereka belinnya dimana,” tegas Ade Permana dikutip dari Harian Gorontalo Post (Grup Hargo.co.id)
Perwira tiga melati ini juga mengakui, hampir 80 persen kejahatan sumbernya dipicu oleh miras. Sehingga dengan kondisi ini, pihaknya tegas Ade Permana akan lebih intens lagi untuk melakukan penertiban peredaran miras di Kota Gorontalo. Pihaknya juga dalam operasi pekat otanaha berhasil mengungkap praktik judi togel online. Juga diamankan dua pelaku serta sejumlah barang bukti seperti hanphoine, alat rekap togel, dan uang taruhan.
“Kami juga amankan dua pasangan bukan muhrim yang terjaring di dua hotel di wilayah Kota Gorontalo. Bahkan ada dua wanita diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) ikut diamankan saat beropreasi melalui aplikasi michat.
Kami berpesan agar menjauhi penyakit masyarakat ini, karena kami akan terus melakukan penertiban
bahkan hingga proses hukum bagi siapapun pelakunya,” tandas Ade Permana. (roy/GP)