HeadlineMetropolis

Tak Bisa Lagi Akses m-Banking, Seorang Istri Hantam Mulut Suami Pakai Batu

×

Tak Bisa Lagi Akses m-Banking, Seorang Istri Hantam Mulut Suami Pakai Batu

Sebarkan artikel ini
Suami
Seorang Ibu Rumah Tangga di Gorontalo saat diperiksa Polisi Gorontalo gara gara diduga melakukan KDRT terhadap suaminya. (Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Seorang ibu rumah tangga bernisial A (30) di Kota Gorontalo ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menganiaya suami nya.

Berita Terkait:  Aneh, THR Karyawan PDAM Bonbol Tahun 2024 Diminta Setahun Sebelum Idulfitri

Informasi yang dihimpun media ini, dugaan penganiayan itu terjadi kelurahan Dulalowo Timur, Kota Tengah, Kota Gorontalo pada 24 Juli 2023 lalu.

Kejadian tersebut bermula dari kemarahan tersangka yang tidak bisa lagi mengakses aplikasi mobile banking.

Berita Terkait:  Pilgub 2024: Survei Tinggi, TU bakal Jadi Penantang Idah dan Marten di Golkar

Padahal, NS (35), suaminya hanya mengeluarkan nomor A dari aplikasi mobile bangking, sehingga A tidak bisa masuk lagi untuk mengaksesnya.

Marah dengan hal tersebut, diduga tersangka kemudian melakukan penganiayaan dengan menggunakan batu dan memukulkan ke arah bibir dan bahu kiri suami nya.

Berita Terkait:  Dit Polairud Polda Gorontalo Serahkan Tiga Tersangka Ilegal Fishing ke Kejaksaan

Kapolsek Kota Tengah IPDA Sri Maystuti mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait kasus KDRT yang dilaporkan oleh NS tersebut.

“Setelah cukup bukti, kemudian kami melakukan penetapan tersangka pada 01 September 2023,” kata IPDA Sri Maystuti, Minggu (17/9/2/2023).

Berita Terkait:  Gelar Demo, Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang Tuntut Dugaan Kekerasan Saat Demo 21 September

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, unit reskrim polsek kota Tengah kemudian melakukan penahanan tehadap tersangka pada Jumat (15/9/2023).

“Saat ini A ditahan di rutan polsek Kota Tengah dan dijerat dengan pasal 44 ayat 1 UU RI No 23 tahun 2004,” tutup IPDA Sri Maystuti.(*) 

Berita Terkait:  Daftar di Demokrat, Marten: Kami Sudah Berjuang Bersama Sejak 2014

Rilis: Humas Polresta Gorontalo Kota