HeadlineMetropolis

Tak Bisa Lagi Akses m-Banking, Seorang Istri Hantam Mulut Suami Pakai Batu

×

Tak Bisa Lagi Akses m-Banking, Seorang Istri Hantam Mulut Suami Pakai Batu

Share this article
Suami
Seorang Ibu Rumah Tangga di Gorontalo saat diperiksa Polisi Gorontalo gara gara diduga melakukan KDRT terhadap suaminya. (Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Seorang ibu rumah tangga bernisial A (30) di Kota Gorontalo ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menganiaya suami nya.

Berita Terkait:  Ikatan Sopir Truk Kontainer Pastikan Aksi Mogok Kerja Bukan Sekedar Gertakan

Informasi yang dihimpun media ini, dugaan penganiayan itu terjadi kelurahan Dulalowo Timur, Kota Tengah, Kota Gorontalo pada 24 Juli 2023 lalu.

Kejadian tersebut bermula dari kemarahan tersangka yang tidak bisa lagi mengakses aplikasi mobile banking.

Berita Terkait:  Alat Berat Bebas Melenggang di PETI Taluditi

Padahal, NS (35), suaminya hanya mengeluarkan nomor A dari aplikasi mobile bangking, sehingga A tidak bisa masuk lagi untuk mengaksesnya.

Marah dengan hal tersebut, diduga tersangka kemudian melakukan penganiayaan dengan menggunakan batu dan memukulkan ke arah bibir dan bahu kiri suami nya.

Berita Terkait:  Semarak Kemerdekaan, Warga Lorong Japangi Gelar Ragam Kegiatan 

Kapolsek Kota Tengah IPDA Sri Maystuti mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait kasus KDRT yang dilaporkan oleh NS tersebut.

“Setelah cukup bukti, kemudian kami melakukan penetapan tersangka pada 01 September 2023,” kata IPDA Sri Maystuti, Minggu (17/9/2/2023).

Berita Terkait:  Women On The Track, Cara Pemkot Jawab Keinginan Kaum Perempuan dalam Penggunaan Lintasan Lari di Stadion Merdeka

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, unit reskrim polsek kota Tengah kemudian melakukan penahanan tehadap tersangka pada Jumat (15/9/2023).

“Saat ini A ditahan di rutan polsek Kota Tengah dan dijerat dengan pasal 44 ayat 1 UU RI No 23 tahun 2004,” tutup IPDA Sri Maystuti.(*) 

Berita Terkait:  Jumlah DPT Pemilu 2024 Provinsi Gorontalo Capai 881.206

Rilis: Humas Polresta Gorontalo Kota