HeadlineMetropolis

Tak Bisa Lagi Akses m-Banking, Seorang Istri Hantam Mulut Suami Pakai Batu

×

Tak Bisa Lagi Akses m-Banking, Seorang Istri Hantam Mulut Suami Pakai Batu

Share this article
Suami
Seorang Ibu Rumah Tangga di Gorontalo saat diperiksa Polisi Gorontalo gara gara diduga melakukan KDRT terhadap suaminya. (Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Seorang ibu rumah tangga bernisial A (30) di Kota Gorontalo ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menganiaya suami nya.

Berita Terkait:  Gasak Uang Mantan Bos, Pemuda Asal Wanggarasi Dibekuk Polisi

Informasi yang dihimpun media ini, dugaan penganiayan itu terjadi kelurahan Dulalowo Timur, Kota Tengah, Kota Gorontalo pada 24 Juli 2023 lalu.

Kejadian tersebut bermula dari kemarahan tersangka yang tidak bisa lagi mengakses aplikasi mobile banking.

Berita Terkait:  Hari ini, Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang Diserahkan ke Kejaksaan

Dirgahayu Radio Republik Indonesia

Padahal, NS (35), suaminya hanya mengeluarkan nomor A dari aplikasi mobile bangking, sehingga A tidak bisa masuk lagi untuk mengaksesnya.

Marah dengan hal tersebut, diduga tersangka kemudian melakukan penganiayaan dengan menggunakan batu dan memukulkan ke arah bibir dan bahu kiri suami nya.

Berita Terkait:  Sebanyak 532 Tersangka Dibekuk Satgas TPPO

Kapolsek Kota Tengah IPDA Sri Maystuti mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait kasus KDRT yang dilaporkan oleh NS tersebut.

“Setelah cukup bukti, kemudian kami melakukan penetapan tersangka pada 01 September 2023,” kata IPDA Sri Maystuti, Minggu (17/9/2/2023).

Berita Terkait:  Kesal dengan Penagih Hutang, Ibu di Gorontalo Tega Aniaya Balitanya

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, unit reskrim polsek kota Tengah kemudian melakukan penahanan tehadap tersangka pada Jumat (15/9/2023).

“Saat ini A ditahan di rutan polsek Kota Tengah dan dijerat dengan pasal 44 ayat 1 UU RI No 23 tahun 2004,” tutup IPDA Sri Maystuti.(*) 

Berita Terkait:  Viral, Pemuda Aceh Dianiaya Hingga Tewas Oleh Oknum Paspampers, Danpaspampres Buka Suara

Rilis: Humas Polresta Gorontalo Kota