Headline

Babuk Demo Pohuwato Hilang, Kuasa Hukum Korban: 2 Bulan Digantung, Kita Adukan

×

Babuk Demo Pohuwato Hilang, Kuasa Hukum Korban: 2 Bulan Digantung, Kita Adukan

Share this article
Korban kehilangan "Babuk" Demo Pohuwato, saat mendatangi Mapolres Pohuwato, Senin (13/11/2023).

Hargo.co.id, GORONTALO – Kurang dari dua bulan, Rahmad Pakaya warga Desa Teratai, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato mencari pertanggungjawaban atas hilangnya kendaraan bermotor miliknya yang diamankan oleh oknum anggota Polri saat insiden kericuhan 21 September silam.

Berita Terkait:  Longsor di Tambang Balayo, 2 Warga Boalemo Nyaris Meregang Nyawa

Rahmad yang didampingi Kuasa hukumnya, Ajin Niode, kembali mendatangi Mapolres Pohuwato, pada Senin (13/11/2023).

Kedatangan Uneng (sapaan,red) bersama tim Kuasa Hukumnya itu untuk meminta penjelasan pertanggungjawaban Polres Pohuwato atas hilangnya kendaraan bermotor Honda CRF miliknya itu.

Berita Terkait:  Nyuri Mainhole Proyek Kawasan Pusat Perdagangan, Abang Bentor Ini Dibekuk Aparat

Ajin Niode, Kuasa hukum korban, menyebutkan, kedatangan klienya di Mapolres Pohuwato guna keseriusan Polres Pohuwato terhadap kendaraan milik kliennya yang diduga hilang usai diamankan sebagai Barang Bukti (Babuk).

“Intinya kami meminta pertanggungjawaban dan keseriusan. Karena pada dasarnya unit (motor) klien kami diamankan, tidak masuk dalam kendaraan massa aksi. Lalu hilang.

Berita Terkait:  Lagi, Bunuh Diri Terjadi di Gorontalo, Kali Ini di Kabupaten Boalemo

Sudah di 2 bulan ini klien kami seolah-olah digantung belum juga mendapat kepastian karena sebelumnya dari pihak Polres menyatakan siap untuk ganti rugi,” ungkap Ajin saat ditemui.

Dirinya juga menjelaskan, sebelumnya, hilangnya Honda CRF dengan Nomor Polisi DM 2623 DJ milik kliennya itu bermula saat aksi demonstrasi di Kabupaten pada 21 September terjadi, dimana saat kejadian motor yang dikendarai anak kliennya itu ikut diamankan yang padahal bukan merupakan kendaraan massa aksi.

Berita Terkait:  KIM Award 2023, Leato Utara Targetkan Sabet 3 Penghargaan

“Nah pasca kejadian sudah koordinasi dan meminta CCTV dan diakui oknum anggota Polri itu yang mengamankan. Kita punya bukti rekamannya,” jelasnya.

Ajin juga menyebutkan, jika tak ada itikad baik dari oknum anggota yang mengamankan atau

dari pihak Polres Pohuwato, dirinya sebagai pihak yang diberi kuasa oleh korban akan menempuh jalur hukum.

Berita Terkait:  Temui Dewan Pers, AMSI Pertanyakan Kelanjutan Regulasi Publisher Rights

“Katanya ada ganti rugi tapi sampai sekarang tidak ada. Tentu kalau tidak ada titik terang, kami akan menempuh jalur hukum kaitan dengan pertanggungjawabkan mereka baik oknum maupun institusi Polri,” pungkasnya.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Pohuwato, Iptu Faisal Ariyoga Anastasius Harianja, mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan pencarian dan penyelidikan terkait hilangnya kendaraan motor warga yang diamankan saat demo.

Berita Terkait:  Masyarakat Keluhkan Dugaan Pungli dan Calo Nomor Antri di SPBU Ulapato

“Masih dicari, masih di penyelidikan sama anggota. Sampai hilang, itu masih dalam penyelidikan, belum bisa saya simpulkan,” ungkap Iptu Faisal.

Soal pertanggungjawaban Polres Pohuwato, kata Dia, Polres bertanggung penuh untuk melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan kendaraan bermotor tersebut.

“Kita mencari, menyelidiki motor itu. Untuk pertanggungjawaban kami, kami menyelidiki keberadaan motor itu, dimana sekarang, itu bentu pertanggungjawaban kami. Seperti itu.

Berita Terkait:  Terkait 4 Kontainer Diduga Berisi Batu Hitam, Kapolda: Kami Belum Tahu

Soal hilangnya dimana motor itu, di Polres apa dimana kan kita belum ada menyimpulkan itu hilang di Polres lah. Jadi informasi itu juga kami perlu luruskan juga.

Bah itu yang kami selidiki, kami cek dari bukti sekitar TKP, CCTV, Orang-orang kan. Kita cari sampai sekarang,” jelasnya.

Berita Terkait:  Lima Pejabat Pemkot Gorontalo Promosi Naik Jabatan, Ini Nama-namanya

Soal CCTV Polres Pohuwato dalam keadaan mati saat insiden Demo, Iptu Faisal menegaskan,

kondisi CCTV yang mati memang sudah terjadi beberapa hari setelahnya.

“Kalau yang di Polres (CCTV Mati, red), iya bang, tetapi bukan mati saat itu juga bang , tetapi sudah beberapa hari mati juga CCTV yang di Polres itu. Memang sudah beberapa hari mati,” ungkapnya.

Berita Terkait:  Sebut Ada Oknum Jaksa Diduga Terima Suap, Adhan: Saya Punya Bukti

Disinggung pernyataan soal adanya oknum Anggota TNI yang sudah mengamankan kendaraan tersebut

sebagaimana penyampaian oknum Anggota Polres Pohuwato, dirinya membantah adanya informasi tersebut.

“Informasi gak benar, kita sudahkroscek, kita sudah komunikasi ke TNI juga bang, kita malah sama-sama sekarang melakukan pencarian. Sudah koordinasi juga ke Kodim, saya sudah konfirmasi ke Kodim langsung,” pungkasnya.(*)

Penulis: Riyan LagiliĀ 

Berita Terkait:  JFL 2026 Peringatan HPN ke-80: Tak Pernah Alami Kekalahan, Tim Kota Gorontalo Sabet Juara