Hargo.co.id, GORONTALO – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual atau LGBT resmi memasuki tahapan pembahasan di Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Gorontalo.
Keputusan tersebut diambil setelah seluruh fraksi DPRD Kota Gorontalo menyampaikan pandangan umum dan menyatakan persetujuan agar rancangan regulasi itu dibahas lebih lanjut pada tingkat pansus.
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, mengatakan pemerintah daerah menyambut baik dukungan fraksi-fraksi DPRD terhadap kelanjutan pembahasan ranperda tersebut.
Pernyataan itu disampaikan saat memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi dalam Rapat Paripurna Tingkat I DPRD Kota Gorontalo, Selasa (4/8/2026).
Menurut Adhan, pemerintah menilai regulasi tersebut diperlukan untuk menjawab berbagai tantangan sosial yang berkembang di tengah masyarakat.
Ia menyebut perubahan sosial, perkembangan teknologi informasi, globalisasi, dan urbanisasi membawa dampak yang perlu diantisipasi melalui kebijakan yang tepat.
“Berbagai perubahan yang terjadi saat ini tidak hanya menghadirkan manfaat,
tetapi juga tantangan baru yang dapat memengaruhi kehidupan sosial masyarakat, ketahanan keluarga,
dan pembangunan sumber daya manusia,” ujarnya.
Adhan Dambea menambahkan, pemerintah daerah juga mencermati sejumlah faktor yang dinilai berkontribusi terhadap munculnya berbagai persoalan sosial, di antaranya menurunnya intensitas komunikasi dalam keluarga, lemahnya pola pengasuhan, serta kurangnya pengawasan terhadap anak dan remaja.
Maka dari itu, ia menegaskan keluarga harus tetap menjadi garda terdepan dalam membentuk karakter, moral, dan etika generasi muda.
Dalam kesempatan tersebut, Adhan turut mengapresiasi seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan dukungan sekaligus sejumlah masukan terhadap substansi ranperda.
Berbagai catatan yang disampaikan, mulai dari penyempurnaan materi aturan,
penguatan substansi hingga mekanisme penerapan sanksi, akan menjadi bahan pembahasan pada tahap selanjutnya.
Pemerintah Kota Gorontalo berharap proses pembahasan di tingkat pansus dapat menghasilkan regulasi yang komprehensif, memiliki kepastian hukum, serta mampu memperkuat langkah pencegahan dan penanganan persoalan sosial yang menjadi perhatian masyarakat.
Dengan masuknya ranperda ke tahap pansus, pembahasan akan berfokus pada pendalaman materi
dan penyempurnaan substansi sebelum nantinya ditetapkan menjadi peraturan daerah.(Adv)












