Hargo.co.id, GORONTALO – Ratusan massa penambang yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Penambang Melawan (ANPERA) Bone Bolango kembali menggelar aksi demonstrasi jilid kedua di depan Kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa (3/6/2025).
Aksi ini digelar sebagai bentuk protes terhadap lambannya penyelesaian konflik antara penambang rakyat di Kecamatan Suwawa dan perusahaan tambang PT Gorontalo Minerals (GM).

Pantauan pewarta, massa aksi tampak mengepung gedung DPRD dengan membawa spanduk protes dan poster berisi tuntutan. Mereka mendesak agar GM segera menghentikan seluruh aktivitas pertambangan dan memberikan ruang seluas 1.000 hektar untuk dikelola oleh penambang rakyat.
Massa menilai DPRD Provinsi Gorontalo tidak serius menyikapi aspirasi warga dan justru berpihak kepada perusahaan.
Aksi demo ini nyaris ricuh menyusul ketegangan ketika sebagian demonstran melemparkan botol air mineral dan serpihan kayu ke arah gedung DPRD. Polisi yang berjaga dengan ketat sempat terlibat aksi dorong dengan massa untuk menghalau potensi kericuhan.
Kondisi hujan deras tak menyurutkan semangat massa yang telah lama menanti respons konkret dari para wakil rakyat.
Kekecewaan massa semakin memuncak karena pimpinan DPRD tidak kunjung menemui mereka secara langsung, meskipun pemberitahuan aksi telah disampaikan sebelumnya.
Salah satu orator bahkan meneriakkan ancaman bahwa massa akan melakukan aksi yang lebih radikal, termasuk membakar ban di depan gedung jika tuntutan tidak segera ditindaklanjuti.
Koordinator aksi, Dewa Diko, menyatakan bahwa ketidakhadiran anggota DPRD Provinsi Gorontalo memperkuat dugaan adanya permainan terselubung antara lembaga legislatif dan pihak perusahaan.
“Kami mencurigai DPRD Provinsi Gorontalo telah bermain mata dengan pihak perusahaan. Rakyat terus dikorbankan,” ujarnya lantang.
Menanggapi tudingan tersebut, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, menyampaikan klarifikasinya.
Ia membantah keras adanya keberpihakan kepada PT Gorontalo Minerals dan menyatakan bahwa ketidakhadiran anggota dewan disebabkan oleh tugas kedinasan yang bersamaan.
“Kami tetap memperjuangkan rakyat, tapi ini menyangkut regulasi pusat, jadi tidak bisa diputuskan di tingkat lokal saja,” katanya.
Sementara itu, Bupati Bone Bolango Ismet Mile yang hadir langsung di tengah massa, menyampaikan dukungan penuh terhadap perjuangan penambang.
Ia menuntut PT. GM menghentikan operasi tambangnya dan mendesak DPRD untuk menjadikan persoalan tambang rakyat sebagai agenda prioritas dalam rapat paripurna.
“Para penambang lokal harus diberi ruang untuk beraktivitas kembali,” tegasnya.
Ismet juga menekankan bahwa akar masalah yang dialami para penambang bukanlah kesalahan individu, tetapi akibat sistem perizinan yang tidak adil dan tidak berpihak pada rakyat.
Ia menilai bahwa tambang di Bone Bolango merupakan warisan penghidupan masyarakat yang harus dijaga dan diperjuangkan oleh seluruh elemen pemerintahan.
Massa aksi pun terus menyuarakan tuntutannya agar PT Gorontalo Minerals segera angkat kaki dari wilayah Bone Bolango.
Mereka berharap tekanan yang diberikan melalui demonstrasi ini dapat mendorong pemerintah provinsi dan DPRD
untuk mengambil langkah konkret dan tidak lagi menunda-nunda penyelesaian konflik yang telah berlangsung bertahun-tahun.
Aksi yang berlangsung hingga sore hari tersebut menggambarkan betapa mendalamnya keresahan rakyat penambang terhadap situasi yang mereka alami.
Konflik tambang rakyat di Bone Bolango kini menjadi cerminan pentingnya penataan ulang regulasi pertambangan
yang berpihak pada keadilan sosial dan kedaulatan sumber daya oleh rakyat sendiri.(Mg-12)